MANTAP! Luncurkan Inovasi Tas Lapangan Kesehatan Jiwa Pertama di Indonesia
LAUNCHING : Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila MKM secara simbolis meluncurkan inovasi berupa Tas Lapangan Kesehatan Jiwa yang pertama di Indonesia.--
MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebagai upaya untuk meningkatkan penjaringan cakupan program Kesehatan Jiwa, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim meluncurkan inovasi berupa Tas Lapangan Kesehatan Jiwa yang pertama di Indonesia.
Peluncuran inovasi tersebut dilakukan langsung oleh Kadinkes Muara Enim dr Eni Zatila MKM ketika membuka kegiatan Pertemuan Peserta Orientasi Orang Dengan Masalah Kesehatan Jiwa (ODMK) bagi Pengelola Program Kesehatan Jiwa dan Napza se-Kabupaten Muara Enim, yang berlangsung selama tiga hari yakni 2-4 Oktober 2023 di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Senin 2 Oktober 2023.
Eni Zatila mengatakan, pemberian Tas Lapangan Kesehatan Jiwa bagi pengelola program Kesehatan Jiwa di 22 Puskesmas di Kabupaten Muara Enim merupakan inovasi yang pertama di Indonesia.
Tujuannya adalah untuk mempermudah petugas kesehatan ketika sedang bertugas di lapangan dalam melakukan penjaringan terhadap orang-orang dengan gangguan mental.
BACA JUGA:MasyaAllah! KA Babaranjang Hantam Calya, Nyaris Rengut Nyawa Guru
Adapun isi Tas Kit tersebut seperti alat cukur, gunting kuku, shampoo, obat-obatan dan alat-alat pemeriksaan kesehatan.
Eni mengungkapkan, kasus ODMK di Kabupaten Muara Enim terbilang cukup tinggi. Dari sasaran penjaringan yang berjumlah 1.290 orang, per Agustus 2023 ini sudah mencapai 973 orang atau 75 persen.
Dengan hasil temuan kasus ODMK maupun ODGJ ini, artinya Dinkes Muara Enim bisa melakukan intervensi supaya tidak menimbulkan gangguan di masyarakat dan untuk mencegah terjadi hal-hal yang tidak diinginkan termasuk di lingkungan keluarganya.
Diketahui, lanjut Eni untuk kasus pasung di Kabupaten Muara Enim masih ditemukan tetapi mulai menurun dari tahun ke tahun.
BACA JUGA:LUAR BIASA! Bupati Enos Terima Penghargaan Mampu Kendalikan Inflasi dan Realisasi Belanja Daerah
Dimana, sebelumnya para tahun 2022 ada 44 kasus ODGJ yang dipasung, sekarang menurun menjadi 31 kasus ODGJ yang dipasung.
Penurunan tersebut karena kita terus aktif mencari ODGJ yang dipasung untuk diobati, sebab ODGJ tersebut bisa diobati dengan dibantu oleh keluarga sendiri dan lingkungan.
Oleh itu, dirinya berharap dengan penjaringan yang dilakukan ini bisa mencegah terjadinya kasus pemasungan dan penurunan bila perlu tidak ada sama sekali di Kabupaten Muara Enim.
"Jadi nantinya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ini bisa terjaring dan diobati," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: