Usai Digerebek Selingkuh, Minta Simpan Sabu-sabu, 2 Perempuan Ini Tamat

Usai Digerebek Selingkuh, Minta Simpan Sabu-sabu, 2 Perempuan Ini Tamat

Dua perempuan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.--

KAUR, SUMEKS.CO - Dua perempuan di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, berinisial AY (32) dan DE (34), bakal menjalani hari-hari di balik jeruji besi dalam waktu lama. 

Keduanya diringkus polisi, setelah kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. Namun, ada cerita menarik sebelum keduanya tamat di tangan polisi.

Sebelum dijebloskan ke sel, AY bersama RS diduga melakukan perbuatan asusila. Kedua pasangan bukan muhrim itu digerbek warga kediaman RS di Desa Bungin Tambun II, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu. 

AY dan RS langsung diarak menuju rumah aparat desa. Namun, warga yang emosi karena ulah kedua pasangan yang berbeda desa tempat tinggal. 

BACA JUGA:Pedagang Siomay Keliling di Muara Enim Jadi Korban Begal, Motor Dirampas, Gerobak Dibuang di Pinggir Jalan

Kepala Desa Bungin Tambun II pun menyerahkan keduanya ke Polsek Padang Guci Hulu. Keduanya diancar ke mapolsek. 

Namun dalam perjalanan, AY menghubungi teman satu desanya DE, yakni Desa Bungin Tambun I melalui handphone, agar menyimpan barang terlarang miliknya. 

Sebab AY akan diserahkan ke Polsek Padang Guci Hulu. Percakapan itu pun didengar kades dan warga. 

DE mengambil narkoba yang ada dengan AY dan disimpan di pohon sawit dekat Mapolsek Padang Guci Hulu. Saat ponsel AY dan RS diamankan, diketahui ada chatting antara DE dan AY tentang narkoba, seketika anggota Polsek menanyakan isi chatting tersebut.

BACA JUGA: Waduh! Oknum PNS di Prabumulih Dua Kali ‘Tebuang’ Kasus Penipuan Proyek

Karena tidak bisa mengelak, AY mengakui  sabu-sabu ada di DE. Seketika DE dipanggil dan DE mengakui barang tersebut disimpan di pohon sawit. 

Dengan pengakuan keduanya, diminta AY dan DE menunjukkan barang haram tersebut dan keduanya ditetapkan tersangka.

Barang Bukti (BB) satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu, sisa yang dipakai oleh keduanya dan rencana kembali akan digunakan. 

Tersangka AY setelah menggunakan narkoba sebelum ke rumah RS. Setelah menggunakan narkoba baru ke rumah selingkuhannya, dan digerebek warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: