50 Pendaftaran Hak Cipta Sukses Tingkatkan HKI Universitas Bina Darma Palembang

50 Pendaftaran Hak Cipta Sukses Tingkatkan HKI Universitas Bina Darma Palembang

Ilustrasi--

SUMEKS.CO - Program Peningkatan 50 Hak Cipta di Universitas Bina Darma (UBD) Palembang yang diinisiasi oleh Dr. Edi Surya Negara, M.Kom. Wakil Rektor Universitas Bina Darma Bidang Riset, Inovasi, dan Teknologi melalui HKI Centre Universitas Bina Darma.

“Program ini berhasil meningkatkan Hak Cipta di Universitas Bina Darma yang awalnya terdata hanya 11 Hak Cipta pada Februari 2022, dan saat ini meningkat jadi 120 Hak Cipta pada September 2023,” ujar Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual sekaligus Pengelola HKI Centre Universitas Bina Darma.

Dalam proses menuju Unggul 2025, Universitas Bina Darma setidaknya membutuhkan lebih dari 200 Hak Cipta agar memenuhi poin Penilaian dalam Akreditasi Unggul di tahun 2025.

“Sertifikat Hak Cipta ini juga sangat berguna untuk Dosen Universitas Bina Darma dalam peningkatan poin penilaian Tri Darma Perguruan Tinggi bagian Penelitian, serta tentunya juga meningkatkan penilaian Akreditasi Program Studi di Universitas Bina Darma,” jelas Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom.

BACA JUGA:Warga Tulung Selapan OKI Kuras Rekening Warga Palembang Rp2,4 Miliar, Modusnya Bikin Geleng Kepala

Program Peningkatan 50 Hak Cipta Universitas Bina Darma juga tidak luput dari bantuan kerjasama tim yaitu Rasmila, M.Kom., Ferdi Aditya, M.Kom., dan Toni Triatmojo, S.Kom.

“Hak Cipta merupakan salah satu dari Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang mana terdapat 14 jenis Hak Cipta yang telah dihasilkan oleh Universitas Bina Darma melalui HKI Centre,” ujar Rasmila, M.Kom. Wakil Ketua Program Peningkatan 50 Hak Cipta Universitas Bina Darma.

Hak Cipta yang telah dihasilkan Universitas Bina Darma berupa Program Komputer, Basis Data, Buku, Jurnal, Buku Panduan/Petunjuk, Biografi, Resume/Ringkasan, Karya Tulis (Artikel), Karya Tulis (Disertasi), Karya Tulis Lainnya, Film Dokumenter, Karya Rekaman Video, Naskah Film dan Alat Peraga.

“Sertifikat Hak Cipta yang diterbitkan telah melalui proses verifikasi untuk membuktikan originalitas ciptaan tersebut, yang mana hal ini diproses secara keseluruhan pada unit HKI Centre dengan memvalidasi berkas-berkas kebutuhan HKI,” jelas Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom. selaku Manajer Inovasi dan Kekayaan Intelektual Universitas Bina Darma.

BACA JUGA:Jaga Kehandalan Koneksi ICONNET, PLN Icon Plus Pelihara Kabel Fiber Optik Secara Berkala

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) terdiri dari Hak Cipta, Desain Industri, Hak Merek, Hak Paten Sederhana, Hak Paten, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.

“Selain berupaya mencapai lebih dari 200 Hak Cipta, HKI Centre Universitas Bina Darma juga berupaya untuk mengajukan ciptaan pada Desain Industri, Hak Merek, dan Hak Paten Sederhana untuk Universitas Bina Darma,” tutup Rahmat Novrianda Dasmen, S.T., M.Kom.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: