Ombudsman Minta PT KAI Hentikan Sementara Pembebasan Lahan di Kemang Agung Palembang, Diduga Oknum LSM Terliba

Ombudsman Minta PT KAI Hentikan Sementara Pembebasan Lahan di Kemang Agung Palembang, Diduga Oknum LSM Terliba

Ombudsman minta pt kai hentikan sementara pembebasan lahan di kemang agung palembang, diduga lsm terlibat. foto: dok/sumeks.co.--

BACA JUGA:Ombudsman Sumsel Kunjungi PN Palembang, Ada Apa?

Di sisi berseberangan, terlihat fasilitas umum berupa jalan aspal, PT Sunan Rubber, Stasiun Kilang Pertamina, Kompleks Perumahan PLTU PT. PLN, dan perumahan padat penduduk lainnya.

Saat ini, masyarakat tengah merasakan kekhawatiran dan merasa terancam karena tindakan intimidatif oleh oknum-oknum tertentu yang dianggap terafiliasi dengan PT. KAI.

Kerap kali mendatangi rumah warga satu per satu, untuk menyerahkan surat peringatan dan meminta segera dilakukan pengosongan.

Ombudsman RI sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, memberikan perhatian serius terhadap permasalahan ini.

BACA JUGA:Harga Beras Melambung Tak Terkendali dan Semakin Menggila, Ombudsman Minta Pemerintah Cabut HET

Mengingat masyarakat terdampak proyek pembebasan tanah oleh PT. KAI di Kelurahan Kemang Agung, diperkirakan mencapai ribuan kepala keluarga (KK).

Menyikapi itu, Ombudsman meminta PT. KAI untuk menghentikan sementara proses pembebasan tanah di wilayah tersebut guna menberikan ketenangan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Senin (2/10), Ombudsman akan memanggil pihak PT. KAI ke kantor Ombudsman untuk dimintai penjelasan mengenai substansi permasalahan.

BACA JUGA:Ini Soroton Ombudsman RI Kepada Pemerintah Soal Konflik Rempang yang Berujung Rusuh

Harapannya, Ombudsman dapat melihat permasalahan ini secara lebih utuh dan jelas agar dapat menentukan solusi terbaik yang berpedoman pada asas-asas pemerintahan yang baik sesuai Undang- undang yang berlaku. (*/ril)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: