Tren Live Shopping Tak Bisa Dibendung, Hanya Butuh Regulasi yang Tepat, UMKM di Sumsel Harus Cepat Adaptasi
Yashinta Devi Saat melayani pembeli lewat live shopping medsos, Tiktok, Instagram, dan Facebook, dari makanan ringan yang dijualnya. Foto : Evan Zumarli/sumeks.co.--
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Raih Penghargaan Daerah Peduli Pengembangan UMKM Kompas TV
Pemerintah akan mengatur pelaku social e-commerce atau media sosial yang secara bersamaan melakukan perniagaan.
Jika revisi Permendag sudah turun, maka TikTok dan social e-commerce lainnya harus mengajukan izin beroperasi sebagai platform dagang elektronik ke Kemendag.
Tingginya market TikTok Shop tak lepas dari banyaknya pengguna TikTok itu sendiri.
Lebih dari 500 juta kali TikTok sudah di-download di PlayStore.
BACA JUGA:BRI UMKM Expo Brilianpreneur Bawa UMKM Kopi Tembus Pasar Internasional
Tak ayal beberapa pemilik toko online menjadi tertarik menjajal pasar online via TikTok Shop seperti Dini (26), warga Plaju.
“Saya belum lama ini mengenal bisnis jual beli lewat akun Tiktok Shop. Beberapa pekan terakhir jual beli di aplikasi ini nyatanya meningkat terus. Hal ini didorong karena banyaknya masyarakat menggunakan aplikasi TikTok,” jelasnya.
Sebenarnya, lanjut Dini, tiga bulan lalu pembeli masih banyak lewat Facebook.
“Namun tak tahu mengapa sekarang ini penjualan baju dan tas saya terus naik pembelinya via Tiktok Shop. Bahkan hampir setiap kali live, ada saja penonton yang membeli. Kemungkinan karena semakin banyak orang memakai aplikasi ini secara tidak langsung pengaruhi penjualan,” terangnya.
BACA JUGA:UMKM Binaan BRILIANpreneur Go Global di 'New York Now Summer Market 2023'
Barang yang dia jual sangat variatif harganya. Tergantung kualitas dan merek barang.
Cuma memang harga jual yang ia tawarkan ke penonton live lebih murah dibanding produk yang dijual toko offline.
“Kalau memasok barang dari supplier langganan sekali banyak jadi dapat lebih murah,” tegasnya.
Barang-barang yang ia tawarkan pun pilihan dan disortir terlebih dahulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: