Bakar Lahan, 2 Petani Diamankan Polres OKI, Gagal Tanam Padi dan Jeruk

Bakar Lahan, 2 Petani Diamankan Polres OKI, Gagal Tanam Padi dan Jeruk

Dua warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan Polres OKI lantaran melakukan pembakaran lahan untuk diolah menjadi lahan pertanian.--

Untuk pelaku Supratman melakukan pembakaran lahan miliknya sendiri pada Selasa 19 September sekira pukul 00.00 WIB di Desa Sri Mulya, Kecamatan Pampangan Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Taman Bacaan Masyarakat Suku Anak Dalam Sungai Badak Jadi Unggulan

Perbuatannya bermula dari Senin 18 September sekira pukul 16.00 WIB dari rumahnya menuju kebun miliknya dengan membawa senter, 1 liter minyak tanah di botol ukuran 1,5 liter, lalu membawa kain warna putih untuk dijadikan obor dan korek api. 

Sekira pukul 18.30 WIB, di lokasi lahan yang sudah dibersihkan membuat sekat bakar dengan lebar 2 meter dengan tujuan api tidak menyebar ke lahan orang lain. 

"Barulah pada pukul 00.00 WIB pelaku melakukan pembakaran lahan miliknya dengan menyulut obor menggunakan korek api. Setelah disulut api membesar setelah mengelilingi lahan dengan obor," terangnya. 

Api yang membesar membuat pelaku berhenti membakar dan berusaha memadamkan obor. Kemudian datang anggota Polsek Pampangan untuk memadamkan api. 

BACA JUGA:Kemewahan di Tengah Gurun Arab Saudi, Abraj Kudai Hotel Terbesar di Dunia, First World Hotel Malaysia Minggir

"Nah pelaku ini takut jadi bersembunyi di sekitar lahan tetapi akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Kasat reskrim. 

Ditegaskan Kasat, untuk perbuatan kedua pelaku disangkakan dalam Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) Huruf H UU RI No 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup. 

"Dari pasal yang disangkakan terancam hukuman pidana penjara paling singkat selama 3 tahun dan paling lama 10 tahun denda paling sedikit Rp 3 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar," bebernya.

Ditambahkan Kasat, barang bukti di lokasi berupa korek api, senjata tajam jenis parang, senter, obor dan botol berisikan minyak tanah juga diamankan. 

BACA JUGA:Bikin Bangga! Mahasiswa UBD Palembang Borong 3 Medali Emas Cabor Renang Putra Pada Porprov Sumsel 2023

Pengakuan pelaku Sutikno, lahan yang dibakar miliknya sendiri dan akan ditanam padi. Di lokasi telah biasa bertanam padi. 

"Menyesal sudah bakar lahan, tau sebentar tidak boleh bakar lahan tapi kalau dibat cepat," ucapnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: