Gubernur Sumsel Imbau Forkopimda Pastikan Pemilu 2024 Berlangsung Aman, HD : Sumsel Harus Zero Konflik

Gubernur Sumsel Imbau Forkopimda Pastikan Pemilu 2024 Berlangsung Aman, HD : Sumsel Harus Zero Konflik

Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumsel di Hotel Whyndham, Palembang, Kamis 21 September 2023.-Naba -

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi Forkopimda Kabupaten/Kota se-Sumsel di Hotel Whyndham, Palembang, Kamis 21 September 2023.

Rapat yang dibuka Gubernur Sumsel H Herman Deru itu guna membahas teknis pelaksanaan dan potensi masalah pada pemilu tahun 2024.

Herman Deru mengungkapkan tugas Forkopimda membuat kondusif pesta demokrasi dan berjalan baik. 

"Pentingnya peran Forkopimda memastikan Pemilu 2024 berlangsung secara aman, adil, dan transparan. Itu yang kita harapkan satu frekuensi," ungkapnya. 

BACA JUGA:Bertemu Gubernur Sumsel Warga Desa Mangsang, Muba, Ajukan 3 Permintaan, Herman Deru : Siap Wujudkan

Herman Deru menegaskan, hal lainnya yang dibutuhkan ialah berkomitmen bahwa Sumsel tetap dalam status provinsi yang zero konflik.

"Termasuk Pemilu 2024 di Sumatera Selatan harus zero konflik," tegasnya. 

Sementara Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin menjelaskan bahwa sebelumnya Sumsel merupakan daerah zero konflik Pemilu.

Oleh karena itu, Amrah megimbau para peserta pemilu harus menjaga lingkungan secara damai. Dikarenakan, November 2023 mulai masuk kampanye. 

BACA JUGA:Calon Pj Gubernur Sumsel Mengerucut 3 Nama, Calon Kuat Robby-Fatoni, Jabatan Kurang 1 Tahun Bisa Bikin Apa?

"Saya tekankan jangan sampai lingkungan kota menjadi tidak teratur akibat alat peraga kampanye yang dipajang di pohon - pohon maupun tiang listrik," imbaunya. 

Amrah menuturkan, adapun potensi masalah Pemilu 2024 di Sumsel yakni pemenuhan keterwakilan perempuan pasca putusan Mahkamah Agung Nomor 24 P/HUM/2023 masih terdapat partai politik yang perwakilannya di bawah 30 persen. 

Kemudian pendirian tempat pemungutan suara (TPS ) pada daerah tapal batas, antara Kota Palembang dan Banyuasin yang kembali mencuat pasca terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dan kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Rapat ini juga menjadi wadah bagi Bupati/Wali Kota se-Sumsel untuk berbagi pengalaman dan mengidentifikasi potensi masalah yang unik dalam wilayahnya masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: