Tampung Usulan Warga, Prioritaskan Pembangunan Wisata di PALI hingga 20 Tahun Mendatang

Tampung Usulan Warga, Prioritaskan Pembangunan Wisata di PALI hingga 20 Tahun Mendatang

Bappeda Kabupaten PALI menggelar FGD yang diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI. Foto: Heru/sumeks.co--

PALI, SUMEKS.CO - Mempersiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten PALI tahun 2025-2045 terutama di sektor wisata, Pemerintah Kabupaten PALI melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten PALI menggelar Focus Group Discussion (FGD).

FGD yang diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI, juga diikuti Camat, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) serta beberapa organisasi masyarakat dan organisasi keolahragaan yang ada di Bumi Serepat Serasan.

Kepala Bappeda PALI Ahmad Jhoni SP MM melalui, Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan (PPEP) Bappeda Kabupaten PALI, Debi Agung didampingi Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Choirul Azim mengatakan, bahwa pihaknya menggelar FGD untuk mengeniventaris usulan dari masyarakat serta pihak terkait khususnya bidang pembangunan wisata untuk jangka waktu 20 tahun mendatang.

"Dasar pelaksanaan penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 yaitu Permendagri Nomor 86 tentang perencanaan pembangunan. Kemudian usulan tersebut nantinya akan disingkronkan dengan perencanaan di Bappeda Provinsi hingga ke Bappenas," ujarnya.

BACA JUGA:Pemkab Ogan Komering Ulu Berencana Kembangkan Sektor Wisata Kawasan Perdesaan

Dirinya menerangkan, bahwa tidak hanya sektor wisata yang dimintai usulan dari masyarakat, nantinya akan digelar juga FGD dengan tema seluruh sektor.

"Bahkan tidak hanya melalui FGD, Kami juga sudah menyiapkan form barcode yang bisa diakses di kantor pelayanan umum masyarakat, untuk memberikan usulan terkait pembangunan kabupaten PALI 20 tahun mendatang," tambahnya.

Dirinya mengatakan tenggang waktu usulan dari masyarakat akan berakhir pada Oktober. Hal itu karena di November mendatang direncanakan akan digelar konsultasi publik terhadap usulan yang telah disusun bersama Tim Ahli Bappenas.

"Batas masukan atau usulan masyarakat dimulai dari sekarang pasca Kick Off RPJPD 2025-2024 beberapa waktu yang lalu sampai Oktober. Artinya sebelum bulan November usulan dan masukan masyarakat harus sudah masuk. Setelah itu kemudian dirapatkan dan disusun bersama tim Ahli di tingkat nasional, baru kemudian November akan digelar konsultasi publik," bebernya.

BACA JUGA:Wajib Tau! Ini 5 Rekomendasi Wisata Pagaralam yang Wajib Dikunjungi

Setelah konsultasi publik, kemudian muncullah rancangan awal, yang akan muncul pada tahun depan untuk mulai dilaksanakan pada tahun 2025.

"Namun proses tersebut masih sangat panjang, belum lagi mensinergikan dengan Bappeda Provinsi dan Bappenas, karena cukup lama penyusunannya. Tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi," tutupnya.

Sementara itu, dalam jalannya diskusi sejumlah usulan disampaikan dalam FGD itu. Mulai dari melakukan inventarisir seni, budaya, wisata yang ada di kabupaten PALI, hingga membuat dokumen dari setiap budaya dan wisata yang ada di Bumi Serepat Serasan agar tidak hilang.

Tidak hanya itu, usulan terkait pembangunan fasilitas publik untuk menarik minat pengunjung seperti bangunan olahraga juga dilontarkan.(ebi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: