Gratis Mulai Hari Ini, Ruas Tol Baru Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai

Gratis Mulai Hari Ini,  Ruas Tol Baru Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai

Kabar gembira PENGGUNA TOl Sumatera Utara dan sekitarnya. Gratis Milai Hari Ini, Tol Baru Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai--

Gratis Mulai Hari Ini,  Ruas Tol Baru Binjai – Langsa Segmen Stabat – Kuala Bingai

Sumeks.co- BINJAI - Ini kabar gembira bagi warga Sumatera Utara dan sekitarnya.

Terutama para pengguna jalan tol, hari ini, Rabu (20/09) pukul 07.00 WIB, PT Hutama Karya (Persero), atau yang lebih dikenal dengan Hutama Karya, resmi mengoperasikan ruas tol Binjai – Langsa segmen Stabat – Kuala Bingai dengan panjang mencapai 7,55 Km.

Dengan pengoperasian ruas tol trans sumatera ini, diharapkan akan meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses transportasi di wilayah Sumut. 

Sebelum pengoperasian ruas ini, PT Hutama Karya telah mengoperasikan Tol Binjai – Langsa Seksi 1 yang menghubungkan Binjai dengan Stabat sepanjang 12,3 Km sejak 11 Februari 2022.

BACA JUGA:Rela Ceraikan Suami dan Pasrah Diajak 'Begituan', Ibu Muda di Tuban Tertipu Intel Gadungan

Meskipun ruas tol ini baru dioperasikan, Tjahjo Purnomo, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan tol untuk tetap menggunakan kartu uang elektronik. 

Mengingat era saat ini sudah beralih ke transaksi cashless, kartu uang elektronik menjadi alat transaksi yang krusial di jalan tol.

Sangat penting bagi pengguna jalan tol untuk mengecek keadaan fisik dan saldo kartu uang elektronik sebelum melintas. 

"Pastikan kartu dalam kondisi baik dengan chip yang berfungsi serta saldo cukup untuk menghindari antrian di gerbang tol," kata Tjahjo.

BACA JUGA:Bantah Anggapan Matikan UMKM, PT Hutama Karya Klaim Keberadaan Tol Lampung-Sumsel Bikin Ekonomi Menggeliat

Ia juga menambahkan, selama masa sosialisasi, tarif untuk segmen Stabat hingga Kuala Bingai akan diberikan secara gratis.

 Namun, untuk segmen lainnya, seperti Binjai ke Stabat, tetap dikenakan tarif normal.

Adapun untuk tarif segmen baru, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut setelah Keputusan Menteri terkait tarif jalan tol ini dikeluarkan oleh Kementerian PUPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: