Bantah Anggapan Matikan UMKM, PT Hutama Karya Klaim Keberadaan Tol Lampung-Sumsel Bikin Ekonomi Menggeliat

Bantah Anggapan Matikan UMKM, PT Hutama Karya Klaim Keberadaan Tol Lampung-Sumsel Bikin Ekonomi Menggeliat

PT Hutama Karya (Persero) mengklaim bahwa keberadaan rest area yang berada di Tol Lampung hingga Sumsel, telah dimanfaatkan oleh UMKM ini membantah anggapan bahwa keberadaan Tol mematikan bisnis UMKM. Foto: dokumen/sumeks.co --

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola Jalan Tol yang ada di Lampung dan Sumatera Selatan mengklaim, bahwa keberadaan Tol justru menciptakan pusat perekonomian baru bagi masyarakat Sumsel. 

Secara otomatis, hal ini membantah anggapan sebagian besar orang termasuk perwakilan Komisi V DPR RI, yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Ogan Ilir yang menyebutkan bahwa adanya Tol telah membuat UMKM mati. 

Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, perekonomian masyarakat Sumsel justru menggeliat sejak adanya Tol. 

Salah satunya lewat proporsi prioritas UMKM yang ada di rest area Tol yang dioperasikan. 

BACA JUGA:Kebakaran Lahan di Sisi Tol Palindra, Asap Ganggu Jarak Pandang, Hati-Hati Pak Sopir!

"Hutama Karya memastikan, hadirnya Tol ini tidak akan mematikan aktivitas perekonomian yang ada di wilayah sekitar Tol," tegasnya melalui keterangan persnya, Sabtu, 16 September 2023.

Sebagaimana diketahui, Hutama Karya telah membangun sepanjang 410 Kilometer jalan tol yang ada di Provinsi Lampung hingga Provinsi Sumsel. 

Saat ini Tol tersebut telah beroperasi, diantaranya Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) sepanjang 189 Km.

Kemudian, Tol Palembang-Indralaya sepanjang 21 Km dan ruas yang baru saja dioperasikan tanpa tarif yaitu Tol Indralaya-Prabumulih sepanjang 64,5 Km, serta Tol Bakauheni-Terbanggi Besar yang saat ini telah dikelola oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar.

BACA JUGA:Pengelola Tol Kayuagung-Palembang Tidak Kooperatif, Penanganan Karhutla Terhambat

"Ketersediaan okupansi untuk UMKM di rest area yang dikelola Hutama Karya sudah sesuai, bahkan melebihi target pemerintah," jelasnya.

Dimana, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2023, pengalokasian lahan untuk UMKM paling sedikit 30 persen dari total luas lahan area komersial. Sementara, Hutama Karya saat ini memprioritaskan sekitar 70 persen di seluruh rest area yang dioperasikan.

"Tentunya dengan tawaran harga sewa yang jauh lebih murah dari harga komersil," tutur Tjahjo. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: