WAW! 1.346 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Zebra 2023 di OKI, Terbanyak Roda Dua
Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli SH.--
BACA JUGA:Tenteng Pistol Sana-Sini Pake Atribut Militer Resmi, Ternyata Profesi Ujang Hendro Hanya ini
Dimana semua mengetahui, kecelakaan lalu-lintas terjadi karena melanggar peraturan lalulintas atau tidak taat.
"Yakni melanggar melawan arus, bonceng tiga, tidak pakai helm SNI dan lainnya. Karena kecelakaan berawal dari pelanggaran peraturan lalulintas," bebernya.
Sadeli menambahkan, pihaknya terus menghimbau masyarakat khususnya pengendara untuk menaati peraturan lalulintas.
Juga mengingatkan kepada orang tua jangan berikan kendaraan sepeda motor atau mobil kepada anak anak yang usianya masih dibawah 17 tahun.
"Sayangi anak anak kita dengan tidak memberikan ijin menggunakan kendaraan motor ataupun mobil yang masih usia dibawah 17 tahun. Karena takut digunakan balapan liar dan sebagainya," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: