Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pesyaratan Penerbitan Paspor Baru

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pesyaratan Penerbitan Paspor Baru

Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pesyaratan Penerbitan Paspor Baru.--

BACA JUGA:TikTok Nggak Boleh Jualan? dr Richard Lee: Sama Seperti Fenomena Gojek, Sempat Ditentang Malah Jadi Kebutuhan

"Antusias masyarakat cukup tinggi, pelayanan lancar sampai saat ini tidak ada kendala," ujarnya.

Herdaus menjelaskan, paspor merupakan dokumen negara yang menjadi hak setiap orang untuk melintas. "Jadi, tentunya tidak bisa disalahgunakan.

Contohnya paspor hanya digunakan jika kita bepergian ke negara lain. Karena itu merupakan dokumen secara universal dan mutlak harus dimiliki," tegasnya.

Ditempat terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut dan mengatakan bahwa seluruh jajaran Imigrasi kini dituntut untuk semakin mampu beradaptasi, bekerja lebih baik dan inovatif, demi memberikan percepatan dalam pelayanan keimigrasian. 

BACA JUGA:Manchester United Dipermalukan Brighton Skor Telak 1-3, Setan Merah Nyungsep ke Peringkat 12 Liga Inggris

Hal ini, sebagai konsekuensi dari perubahan sosial masyarakat yang semakin berkembang dan dinamis.  

“Layanan keimigrasian juga harus sejalan dengan semangat untuk menciptakan kemudahan berusaha di Indonesia, dengan tetap memenuhi kriteria dalam rangka menjaga kedaulatan, ketertiban dan keamanan negara serta kepentingan nasional,” terangnya. 

Ilham menyebut Langkah ini diharapkan dapat mendatangkan para investor dan orang-orang yang memiliki talent, termasuk wisatawan mancanegara ke Indonesia mengingat pelayanan keimigrasian akan dirasakan lebih mudah dan sederhana.

Turut menghadiri kegiatan ini, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Mohammad Ridwan, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian diwakili oleh Subkoordinator Verifikasi Dokumen Perjalanan Wilayah III, Imam Prawira dan Bayu Dewabrata, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel diwakili oleh Asisten Ombudsman RI Sumsel Agung Pratama.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: