7 Pembimbing Kemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang
7 Pembimbing Kemasyarakatan Kemenkumham Sumsel Ikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Kanwil Kemenkumham Sumsel mengikuti Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM RI, Senin 11 September 2023.
Uji kompetensi yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum dan HAM ini diikuti sebanyak 221 peserta yang dilaksanakan secara hybrid pada dua titik yaitu di BPSDM Hukum dan HAM serta di Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing provinsi. Adapun, waktu pelaksanaannya digelar dari 11-18 September 2023.
Kemudian, Heni Yuwono selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya sehingga kegiatan uji kompetensi ini dapat dilaksanakan berkat Kolaborasi antara 2 Pihak Unit Utama serta dukungan dari Seluruh Kanwil Kemenkumham seluruh Indonesia.
“Melalui uji kompetensi ini diharapkan dapat mengukur pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan jenjang yang dituju sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimal dan kompeten,” ujar Sesditjen Pemasyarakatan itu.
BACA JUGA:Songsong Pesta Demokrasi 2024, Kanwil Kemekumham Sumsel Targetkan Semua WBP Miliki NIK
Kemudian, acara dibuka langsung oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum dan HAM, Jusman.
Jusman menuturkan bahwa pelaksanaan uji kompetensi ini menjadi kewajiban dari BPSDM Hukum dan HAM.
“BPSDM berperan dalam melaksankan fungsi penilaian dalam proses pengembangan kompetensi pegawai, saat ini asesor di Kemenkumham ini sudah berpredikat A atau kualitas sangat baik yang diperoleh dari asessment center, sehingga dapat dijamin bahwa pelaksanaan pengembangan kompetensi di Kemenkumham ini transparan dan berkualitas,” jelas Jusman.
Kepada peserta yang mengikuti uji kompetensi secara daring, Jusman berpesan untuk bersikap jujur dan berintegritas serta menekankan pentingnya pendampingan dan pengawasan dari pihak Kantor Wilayah dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
BACA JUGA:Kemekumham Sumsel Gelar Rakor Dilkumjakpol Bahas Restorative Justice
Berdasarkan Surat dari BPSDM Hukum dan HAM tanggal 5 September 2023 perihal Pemanggilan Peserta Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Pelaksanaan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel termasuk ke gelombang kedua yang dilaksanakan pada tanggal 11-13 September 2023.
Peserta tersebut akan mengikuti kenaikan jenjang menuju Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda sebanyak 7 (tujuh) orang diantaranya: Armicho Roy Jaka Suma, Eka Mayang Tanjung, Rulan Anggraini, Darwind Sepriyansyah, Adhe Chandra, Desti Indah Sari, dan Annisa Famela.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: