Diduga Tak Hiraukan Peringatan Berhenti, Pengendara Revo Asal PALI Dihantam Kereta Api

Diduga Tak Hiraukan Peringatan Berhenti, Pengendara Revo Asal PALI Dihantam Kereta Api

Kondisi sepeda motor milik korban yang tertabrak kereta api di jalur tanpa pintu palang. Foto: dokumen/sumeks.co --

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Kecelakaan di rel kereta api tanpa palang pintu kembali terjadi. 

Kali ini, terjadi di Jalan lintas Baturaja tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu rel Kereta Api Kelurahan Tanjung Rambang, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih, Kamis 7 September 2023malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, laka yang "menelan" korban jiwa itu berawal sekira pukul 21.45 WIB. 

Korban yakni Suharto (30) yang merupakan warga Tanah Abang, PALI melintas di Jalan Raya dari arah Prabumulih menuju ke arah Baturaja. 

BACA JUGA:Ditabrak Kereta Api Babaranjang Avanza Terseret hingga 100 Meter, Nasib Penumpang?

"Menurut keterangan saksi di TKP, korban mendahului mobil yang sudah diberhentikan oleh saksi karena akan ada kereta api yang akan melintas," ujar Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Ipda Santi Wijaya, Jumat 8 September 2023.

Selanjutnya, korban yang tetap menerobos tanpa menghiraukan peringatan saksi, kemudian terjadilah tabrakan antara kereta api batubara dan sepeda motor Honda Revo X tanpa plat nopol yang dikendarai korban. 

"Karena kejadian itu, menyebabkan korban mengalami luka-luka pada kepala bagian belakang, bagian atas pelipis sebelah kanan, bagian pinggang sebelah kanan dan korban meninggal dunia di tempat," terangnya.

Menerima laporan tersebut, petugas piket SPK langsung datang ke TKP dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kota Prabumulih serta mengamankan barang-bukti.

BACA JUGA:Bocah Laki-Laki yang Tenggelam Setelah Perahu Geteknya Ditabrak Tugboat di Sungai Musi Ditemukan

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni sepeda motor Honda Revo X warna hitam merah tanpa nopol, 1 Hp warna putih merk Nokia, 1 hp hitam merk Vivo dan uang sebesar Rp75 ribu.(chy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: