AWAS YA! Harus Benar Ada Data Dana Desa 20 Persen Digunakan Buat Atasi Stunting, Sebagai Laporan Konvergensi

AWAS YA! Harus Benar Ada Data Dana Desa 20 Persen Digunakan Buat Atasi Stunting, Sebagai Laporan Konvergensi

Kades diingatkan, harus ada data dana desa 20 persen digunakan buat atasi stunting, sebagai laporan konvergensi. foto: ilustrasi/sumeks.co. --

SUMEKS.CO – Kepada desa (Kades) kembali diingatkan, harus benar ada data dana desa 20 persen digunakan buat atasi stunting.

Data itu harus masuk laporan konvergensi.

Data ini penting untuk menjadi bukti bahwa Dana Desa tersebut memang benar digunakan untuk penanganan stunting.

Kalau penggunaannya tidak dilaporkan, maka tidak bisa dibuktikan. 

BACA JUGA:Tokoh Masyarakat Laporkan Plt Kades Pangkalan ke Kejari Lubuklinggau, Tuduhannya Dugaan Mark Up Dana Desa

Meski sebenarnya hal tersebut bersifat administratif. 

Demikian ditegaskan, Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumsel, Lydia Kurniawati.

Dia mengatakan, penangganan stunting jadi fokus dalam APBN.

Salah satunya lewat penggunaan Dana Desa. 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana Desa 2019, Mantan Kades Sumber Rejo Banyuasin Ditahan Kejari

Dalam konsep penyaluran Dana Desa ada laporan konvergensi stunting.

“Laporan ini berapa banyak ibu hamil, berapa anak dan lainnya,” ucap dia.

Dikatakan Lidya, peruntukan Dana Desa tersebut berupa pemberian makanan tambahan, posyandu pendamping ibu hamil dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: