Selain di Jalan Catur, Polda Lampung Juga Segel Rumah Selebgram Palembang Adelia di Rambutan Banyuasin

Selain di Jalan Catur, Polda Lampung Juga Segel Rumah Selebgram Palembang Adelia di Rambutan Banyuasin

Rumah milik APS yang berada di komplek Nirwana Residence, Blok F 11, Kecamatan Rambutan Banyuasin juga disegel Polda Lampung. Foto: dokumen/sumeks.co --

BACA JUGA:Selebgram Palembang Resmi Tersangka, Adelia Putri Salma Solid Bersama Suami David Samarkan Uang Bisnis Narkoba

“Saya tidak bisa memberikan informasi lebih banyak, silakan ke pihak kepolisian yang bisa memberikan keterangannya ya,” ujar Syarizal, Ketua RT 30 kepada sejumlah awak media, Kamis malam.

Hanya saja, kata Syarizal, saat dilakukan penggeledahan selain disaksikan oleh dirinya ada pihak keluarga yang ikut.

“Ada orang tuanya. Tapi saya kurang tahu apa yang diambil dan dibawa oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

Tim penyidik Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan penggeledahan dan diduga mencari barang bukti baru di rumah Selebgram Palembang berinisial APS, Kamis sore.

BACA JUGA:Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

APS diketahui sebelumnya diamankan Polda Lampung karena keterkaitannya dengan jaringan narkoba internasional.

Setelah membawa barang bukti baru yang diambil dari dalam rumah, petugas langsung memasang garis polisi di pintu rumah depan dan sepanjang pagar rumah APS yang berada di Jalan Catur, E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Saat dilakukan penggeledahan juga disaksikan langsung oleh Ketua RT setempat dan orang tua APS.

Setelah melakukan penggeledahan, aparat Ditres Narkoba Polda Lampung juga mematikan listrik rumah dan memasang garis polisi.

BACA JUGA:Selebgram Palembang Ditangkap Polda Lampung Karena Kasus Narkoba Miliki Bangunan Indomaret?

Tim dari Ditres Narkoba Polda Lampung kembali mendatangi rumah Selebgram Palembang berinisial APS yang berada di Jalan Catur, Blok E30, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan IB I Palembang.

Dari pantauan SUMEKS.CO di depan rumah APS, tim gabungan Polda Lampung di-backup Polda Sumsel datang ke rumah pada Kamis 31 Agustus 2023 sekitar pukul 17.00 WIB.

Bahkan, Ketua RT setempat juga hadir langsung ke rumah atas panggilan penyidik termasuk orang tua dari APS.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: