Jual Handphone di Medsos, Mahasiswa Malah Tertipu Saat COD di Simpang Sungki
Korban Afriza usai melaporkan kejadian yang menimpanya di SPKT Polrestabes Palembang. Foto: Deny/sumeks.co --
BACA JUGA:Antar Paket COD di Banyuasin, Kurir Ditusuk Pemilik Rumah
Sementara, laporan polisi korban telah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas perkara Penggelapan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372.
Saat ini laporan pelapor sedang dalam tindak lanjut unit Reskrim Polrestabes Palembang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: