Kabid Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Prabumulih Bakal ‘Rungkad’ Dipenjara Usai Gelapkan Dana Orang Miskin
Kabid penanganan kemiskinan dinas sosial Prabumulih bakal ‘rungkad’ di penjara usai gelapkan dana orang miskin. foto: dian/sumeks.co. --
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: bacakoran.co