Buron 7 Bulan, Kawanan Pelaku Begal Bersenjata Kayu di PALI Sembunyi di Sungai Beruang Jambi
Tersangka Ali Amzar saat diamankan di Polsek Penukal Abab. Foto: Heru/sumeks.co--
PALI, SUMEKS.CO - Setelah sempat buron selama tujuh bulan, akhirnya satu dari tiga pelaku perampasan motor berhasil dibekuk Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab, pada Minggu 27 Agustus 2023.
Tersangkanya, Ali Amzar (30) yang ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi.
Dari tangan warga Dusun II, Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI ini diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan BG 2234 PAC berikut STNK dan BPKB.
Diketahui, aksi perampasan motor yang dilakukan tersangka berssma dua rekannya terjadi pada Minggu 29 Januari 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, di antara Jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Pasutri Ditodong Senjata Api oleh Kawanan Begal, Istri Ceburkan Diri ke Sungai
Ketika itu, korban sedang melintas di lokasi kejadian tiba-tiba dihadang tiga orang tak dikenal yang bersenjatakan kayu.
Lalu ketiga orang ini langsung merampas motor korban. Setelah itu ketiga orang itu langsung melarikan diri, sehingga korban mengalami kerugian sebesar Rp9 juta.
Korban lalu melaporkan kejadian perampasan motor itu ke Mapolsek Penukal Abab dengan laporan polisi bernomor LP/B/11/I/2023/SPKT/Polsek Penukal Abab /Polres PALI /Polda Sumsel tertanggal 29 Januari 2023.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH melalui Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Ipda Aidil Fitriansyah membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang tersangka perampasan motor.
BACA JUGA:Timah Panas Polisi Tembus Kaki 2 Sekawan Begal yang Sudah 3 Kali Beraksi di Palembang
Arzuan mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, ia langsung memerintahkan Kanit Reskrim, Ipda Aidil Fitriansyah beserta anggota Tim Srigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah melakukan penyelidikan didapat informasi salah satu pelaku berada di kebun di wilayah Sungai Beruang, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muara Jambi, Provinsi Jambi," katanya.
Ia menjelaskan, saat melakukan penangkapan kita di-backup anggota Polsek Bahar Selatan. Tersangka diberikan tegas terukur.
"Begitu kita interogasi, tersangka mengakui perbuatannya bersama dua rekannya. Setelah itu tersangka lalu kita bawa ke Mapolsek Penukal Abab untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.(ebi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: