20 Hari Panji Gumilang Ditahan Menurut Mahasiswa Al Zaytun Sudah Cukup, Bebaskan! Kami Para Santri Sudah Rindu

20 Hari Panji Gumilang Ditahan Menurut Mahasiswa Al Zaytun Sudah Cukup, Bebaskan! Kami Para Santri Sudah Rindu

20 hari Panji Gumilang ditahan menurut mahasiswa Al Zaytun sudah cukup, bebaskan! kami para santri sudah rindu. foto: @AZIF Shop/sumeks.co.--

Gugatan Panji Gumilang, lanjut Ridwan Kamil sedang ditangani Biro Hukum Pemprov Jawa Barat. 

“Insyaallah urusan Al-Zaytun selesai sesuai harapan masyarakat,” ujarnya.

Ridwan Kamil pun memohon doa dari masyarakat.

Soal pembinaan di Ponpes Al-Zaytun sedang dilakukan Kementerian Agama. "Sudah, sedang proses oleh kementerian agama,” tegasnya.

BACA JUGA:Pablo Benua Nilai Al Zaytun Diserang di Tahun Politik, Ada Pihak Manfaatkan Momen Menguasai dan Cari Panggung 

Warga Indramayu tenang saja tidak usah bergejolak, berdinamika serahkan kepada kami. 

Insyaallah urusan Al-Zaytun akan selesai dengan cara baik-baik Alhamdulillah," ujarnya.

Seperti yang dikabarkan sebelumnya bahwa pemerintah akan melakukan pembinaan terhadap santri maupun pondok pesantren Al-Zaytun. 

Soal teknis pembinaan akan dijelaskan lain kali. “Teknis sekali soalnya,” ujarnya.

BACA JUGA:WOW! Gurita Bisnis Ponpes Al Zaytun Indramayu Luar Biasa, Peternakan Ayam hingga Ikan Import

Seperti diketahui, Panji Gumilang pimpinan Ponpes Al-Zaytun tengah menjalani proses hukum dalam kasus penodaan agama. 

Disusul, kasus lainnya tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang statusnya naik ke tahap penyidikan di Mabes Polri.

Lokasi Sidang Panji Gumilang 

BACA JUGA:Subhanallah, Kesesatan Al Zaytun Ternyata Sudah Diungkap Ustadz Ini Dalam Buku Mulia Dengan Manhaj Salaf

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, bakal menunjuk 15 orang jaksa untuk meneliti kelengkapan berkas perkara Panji Gumilang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: