Gagal Dapat Duit Rp5 Juta Per 1 Kilo Sabu Jika Sukses Beredar di Palembang, Sales Mobil Bakal Lama di Penjara

Gagal Dapat Duit Rp5 Juta Per 1 Kilo Sabu Jika Sukses Beredar di Palembang, Sales Mobil Bakal Lama di Penjara

Gagal dapat duit Rp5 juta per 1 kilo sabu jika sukses beredar di Palembang, sales mobil bakal lama di penjara. foto: dok/sumeks.co.--

“Saat jalan pulang, saya disergap polisi,” sesal Erlangga. 

Sebab, iming-iming upah itu hanya jika paket sabu sudah diterima oleh pemesan.

Sementara dia keburu ditangkap polisi. 

Dalam mengambil dan mengantarkan paket sabu, Erlangga mengaku bersifat pasif. 

BACA JUGA:Kurir Sabu 9 Kg Asal Palembang Ngaku Dikendalakikan Napi Nusakambangan, Begini Tanggapan Kalapas

Menunggu ada yang menelpon hp-nya.

“Pesannya ke saya ketika itu, untuk pemesan dan sekaligus juga lokasi pengiriman akan disampaikan ke saya melalui telepon. Yang pasti untuk wilayah Kota Palembang,” bebernya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, menjelaskan awalnya tersangka ditangkap aparat Polsek IT I, dengan barang bukti 1 kg sabu dalam motornya. 

“Kemudian dikembangkan, dapat 2 kg lagi dari sebuah rumah masih di wilayah Sukarami. Kapolsek IT I lalu melapor ke saya, saya perintahkan Kasat Resnarkoba Polrestabes Palembang untuk memback up,” jelas Harryo, didampingi Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry SE MSi, dan Kapolsek IT I Kompol M Ismail ST.

BACA JUGA:Sales Mobil Ternyata Kacung Bandar Sabu Sumatera-Jawa, Tugasnya Pasif Hanya Kerja Sesuai Perintah via Telepon

Tim gabungan lalu melakukan pengembangan, ke rumah tersangka Erlangga. Berhasil mendapatkan lagi 6 paket sabu.

“Awalnya, dari 3 titik penangkapan itu kami perkirakan sabunya seberat 9 kg. Namun setelah ditimbang ternyata lebih, 9,54 kg,” jelasnya.

Sabu yang ada pada tersangka Erlangga, juga berasal dari luar negeri yang masuk melalui Aceh. 

BACA JUGA:Nyamar Sales Mobil Petakan Pasokan Sabu Konsumsi Palembang, Erlangga Pecah 9,5 Kg Serbuk Setan Jadi 3 Bagian

Titipan bandar besar dari jaringan Sumatera-Jawa ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: