Sales Mobil Hanya Kedok, Pemasok 9,5 Kg Sabu-sabu di Palembang Dapat Komando dari Napi Lapas Nusakambangan

Sales Mobil Hanya Kedok, Pemasok 9,5 Kg Sabu-sabu di Palembang Dapat Komando dari Napi Lapas Nusakambangan

Sales mobil hanya kedok, pemasok 9,5 kg sabu-sabu di palembang dapat komando dari napi lapas nusakambangan. foto: budiman/sumeks.co.--

”Adapun untuk orang yang mengendalikan peredaran sabu ini merupakan napi yang sekarang ini sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan,” bebernya.

Untuk tersangka, dikenakan Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 112 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:9 Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

Harryo membenarkan, pelaku merupakan oknum sales jual beli kendaraan bermotor di Palembang.

Namun pekerjaannya disebutnya, tidak terkait dengan peredaran sabu yang dilakukan karena tidak tercapainya target penjualan mobil.

“Tapi mungkin juga ini undercovernya. Kami sedang mendalaminya,” cetusnya.

BACA JUGA:9 Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan

”Mungkin menjadi sales , bagian undercovernya untuk bisa mapping kondisi lingkungan yang ada. Bagian dari upaya pengawasan, pemantauan dari yang bersangkutan peredaran narkoba yang ada,” duga Harryo. (afi)

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bacakoran.co