9 Kilogram Sabu dari Kurir Palembang Diduga Dikendalikan Napi Nusa Kambangan
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK. Foto: Deny/sumeks.co --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu sebanyak 9 kilogram di Palembang oleh tim gabungan Polsekta IT I dan Satres Narkoba Polrestabes Palembang ternyata tidak hanya di satu tempat.
Sabu-sabu tersebut awalnya diamankan Unit Reskrim Polsek IT I Palembang sebanyak 3 kilogram di sebuah rumah yang dihuni tersangka MEF (29).
Kemudian dilakukan pengembangan yang di-backup langsung oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang dan berhasil mengamankan 6 kilogram sabu-sabu di sebuah penginapan.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, dari informasi yang diperoleh, rencananya sabu-sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta oleh tersangka.
BACA JUGA:9 Kilogram Sabu-Sabu Diamankan di Palembang, Bravo Pak Polisi!
Dan diduga kuat sabu-sabu tersebut dikendalikan oleh napi yang berada di Lapas Nusa Kambangan.
"Kita dapati di tiga tempat yang berbeda. Ada total 9 kilogram sabu-sabu yang kita amankan," kata Harryo Sugihhartono di Mapolrestabes Palembang, bekum lama ini.
Harryo Sugihhartono juga menyebut, pihaknya saat ini masih mendalami lagi terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut.
"Ya, akan dikirim ke Jakarta. Intinya kami mendalami lagi terkait kepemilikan sabu-sabu tersebut," ujar Harryo Sugihhartono.
Diberitakan sebelumnya, Polsekta IT I Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 9 kilogram.
Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial MEF (29) yang diduga sebagai kurir.
Tersangka diketahui beralamat Jalan Beringin Raya, Lorong Kayuara, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III Palembang.
Informasi pengungkapan kasus narkotika ini diperoleh dari status akun resmi Polsek IT I Palembang (polsek_it1palembang) diposting sehari yang lalu diterima SUMEKS.CO pada Jumat 11 Agustus 2023 siang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: