Ketua DPRD dan Wali Kota Palembang Sepakat Tandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD dan Wali Kota Palembang Sepakat Tandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Ketua DPRD dan Wali Kota Palembang Sepakat Tandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang gelar rapat paripurna ke-17 masa persidangan II tahun 2023. 

Agenda rapat ini membahas tentang penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun anggaran 2024. 

Kegiatan agenda rapat ini diketahui di ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Sabtu 12 Agustus 2023. 

Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palembang dan TAPD Kota Palembang telah melakukan pembahasan terkait KUA PPAS Tahun anggaran 2024.

BACA JUGA:Rumah Panggung di Sekayu Terbakar, 6 Motor dan Uang Tunai Rp80 Juta Ikut Hangus

Dari hasil rapat antara Banggar dan TAPD menyepakati pendapatan daerah sebesar Rp.4.072.994.620.702 lebih, untuk belanja daerah sebesar Rp.4,075.488.107.460, devisit sebesar Rp.2,493 Miliar lebih, dan pembiayaan nettto sebesar Rp.2,493 Miliar lebih.

"Kami berharap dengan disepakatinya KUA PPAS ta 2024 ini maka akan dapat digunakan sebagai pedoman bagi seluruh SKPD," kata Zainal Abidin. 

Sementara itu, Walikota Palembang H Harnojoyo mengucapkan syukur karena Banggar dan TAPD sudah menyelesaikan pembahasan KUA PPAS Rancangan APBD Ta 2024.

Harnojoyo membeberkan jika ada beberapa kondisi dalam Rancangan APBD ta 2024 yakni, belum ada penetapan alokasi pemerintah pusat untuk dana transfer ke daerah untuk tahun 2024, dan dari Pemprov Sumsel untuk dana bagi hasil pajak Provinsi.

BACA JUGA:Geger! Pria Gempal Tantang Wong Palembang Belah Durian Pakai Perut, Reaksi Warganet Bikin Ngakak

"Maka Pemkot Palembang baru menargetkan pendapatan daerah yang bersifat rutin dari dana transfer tersebut sesuai alokasi tahun 2023," ujar Harnojoyo. 

Lalu lanjut Harnojoyo, untuk rencana belanja daerah, pemkot Palembang tetap memprioritaskan alokasi di bidang pendidikan, kesehatan, dan pembangunan baik nasional, provinsi maupun pembangunan daerah kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: