Sambangi Kejati Sumsel, Jamwas Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono Berpesan Jaga Kepercayaan Publik

Sambangi Kejati Sumsel, Jamwas Kejaksaan Agung RI Ali Mukartono Berpesan Jaga Kepercayaan Publik

Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung RI Dr Ali Mukartono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan selama tiga hari di Sumsel. Foto: Fadly/sumeks.co --

PALEMBANG,  SUMEKS.CO - Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Kejaksaan Agung RI Dr Ali Mukartono beserta rombongan melakukan Inspeksi Pimpinan selama tiga hari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan.

Tujuan kedatangan kedatangan Ali Mukartono beserta rombongan ke Bumi Sriwijaya melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja korps Adhyaksa di lingkungan Kejati Sumsel.

Selain itu, kunjungan Ali Mukartono ke Kejati Sumsel memberikan wejangan kepada para jaksa untuk untuk menjaga marwah Adhyaksa, melakukan optimalisasi penguatan lembaga dengan tetap berpedoman pada aturan.

"Serta bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat mempertahankan public trust (kepercayaan masyarakat) melalui inovasi yang terukur," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, diwawancarai Rabu 9 Agustus 2023.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde, Kejati Sumsel Tegaskan Telah Memeriksa 7 Saksi

Dikatakan Vanny, selain memberikan pengarahan, dalam kesempatan itu Jamwas Ali Mukartono menyampaikan pesan dari Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin agar seluruh jajaran di Kejati Sumsel terus profesional dalam bekerja.

"Terutama di tengah trend meningkatnya public trust terhadap institusi Kejaksaan RI dibawah pimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin dengan salah satu programnya yakni Restorative Justice," ujarnya.

Selain itu, Jamwas meminta para jaksa di wilayah hukum Kejati Sumsel menjali pola hidup sederhana, menjaga diri dan menjauhi perbuatan tercela demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Karena, lanjut Vanny sebagaimana diketahui bahwa institusi Kejaksaan setiap tahunnya mendapat peningkatan kepercayaan dari masyarakat.

BACA JUGA:Terdakwa Pengedar 115 Kg Sabu Lolos dari Pidana Mati, Kejati Sumsel Tegas Nyatakan Banding

"Dan hal itu juga telah mendapatkan apresiasi dari Komisi Kejaksaan (Komjak) atas sejumlah prestasi yang didapat oleh Kejati Sumsel," tuturnya.

Ditambahkan Kasipenkum Kejati Sumsel, kunjungan jaksa agung muda pengawasan kejaksaan kejaksaan agung RI, Dr Ali Mukartono, di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, akan berlangsung sampai 11 Agustus 2023 mendatang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: