ART Kabid Dinsos Prabumulih Sempat Halangi Jaksa Masuk Geledah Rumah, Terpaksa Dibacakan Pasal Halangi Petugas
Asisten rumah tangga (art) kabid dinsos prabumulih sempat halangi jaksa masuk geledah rumah dan terpaksa dibacakan pasal halangi petugas. foto: dok/sumeks.co. --
SUMEKS.CO, PRABUMULIH - ART Kabid Dinsos Prabumulih sempat halangi jaksa masuk geledah rumah, terpaksa dibacakan pasal halangi petugas.
Saat tim jaksa menunggu diluar rumah, terdengar suara ART mengatakan, “Kunci dak katek” (kunci tidak ada).
Di rumah salah satu Kabid Dinsos di Perumnas Prabu Indah, Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Ibul, kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih, petugas tak bisa masuk karena rumah terkunci.
Didatangi kembali di pukul 15.00 WIB, rumah pun tak kunjung dibuka meskipun ada ART (Asisten Rumah Tangga) di dalam rumah.
Kasus e-warung di Dinas Sosial (Dinsos) Prabumulih sudah naik penyidikan.
Ada 13 saksi yang diperiksa dan menyusul pemanggilan saksi dari pihak bank.
Menurut Kasi Intel, Ridho Saputra SH MH status perkaranya sudah tahapan penyidikan.
13 saksi sudah dimintai keterangan soal e-warung, pihak bank juga akan dimintai keterangan.
Penggeledahan dilakukan jaksa Kejari Prabumulih atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Berupa penggelapan dalam jabatan.
Pada kegiatan e-warung gotong royong kepada keluarga penerima manfaat (KPM) tahun 2020/2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: