Ujian Praktik SIM C di Polrestabes Palembang Sekarang Tak Rumit, Pakai Huruf S Bukan Angka 8 Lagi

Ujian Praktik SIM C di Polrestabes Palembang Sekarang Tak Rumit, Pakai Huruf S Bukan Angka 8 Lagi

Praktik ujian SIM C saat ini tak rumit, tak ada angka 8 lagi. Foto: Deny/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Praktik ujian pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) C untuk pengendara sepeda motor saat ini tak rumit lagi.

Saat ini jalur baru berbentuk huruf S tergambar di medan jalan ujian praktik proses pembuatan SIM C tersebut berlaku juga di Satlantas Polrestabes Palembang

"Kami menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kakorlantas terkait hal itu," kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emil Eka Putra, Selasa 8 Agustus 2023. 

Emil Eka Putra mengatakan, hingga saat ini untuk penerapannya belum bisa dilakukan dikarenakan adanya gangguan server dan ada maintenance data center.

BACA JUGA:Pelayanan Pembuatan SIM Polrestabes Palembang Dihentikan Sementara, Ada Apa?

"Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Korlantas, rute huruf S juga sudah kita buat. Namun masih adanya gangguan gangguan server dan ada maintenance data center Korlantas Polri, hingga kini pemohon SIM C, belum bisa melakukan ujian praktek SIM C," ujar Emil Eka Putra. 

Lanjut Emil Eka Putra, jika server sudah tidak ada gangguan dan  maintenance data center Korlantas Polri sudah selesai, akan berjalan seperti biasanya.

"Jadi masih menunggu server dan maintenance data center Korlantas Polri dulu, jika sudah berjalan seperti atau bagus, kita pasti laksanakan," tutup Emil Eka Putra. 

Diketahui, Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara sejak beberapa hari lalu.  

BACA JUGA:SIM Habis Masa Berlaku Saat Maintenance Bisa Diperpanjang

Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Emi Eka Putra menjelaskan penyebabnya saat ini sedang ada maintenance data center Korlantas Polri.

"Jadi untuk sementara waktu tidak dapat melakukan proses penerbitan pelayanan Satpas SIM di Polrestabes Palembang," kata Emil Eka Putra kepada SUMEKS.CO melalui telpon selulernya, Sabtu 5 Agustus 2023. 

Bagi SIM yang habis masa berlaku pada saat maintenance dapat diperpanjang pada saat pelayanan kembali normal. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: