Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Buat Paspor di Mal

Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Buat Paspor di Mal

Kemenkumham Sumsel Buka Layanan Buat Paspor di Mal--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menurunkan tim Kantor Imigrasi Kelas I Palembang dan Kantor imigrasi Kelas II Muara Enim untuk membuka layanan pembuatan paspor di mal.

"Guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, kami membuka layanan paspor di Palembang Indah Mal pada 4 - 6 Agustus 2023," kata Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Sabtu 5 Agustus 2023.

Menurut dia, masyarakat di Sumatera Selatan khususnya Palembang tidak perlu repot datang mengantre ke Kantor Imigrasi hanya untuk membuat paspor.

"Selama dibukanya layanan itu masyarakat diminta memanfaatkannya untuk membuat paspor baru dan penggantian buku /perpanjangan masa berlakunya," ujarnya.

BACA JUGA:Bocoran Hotman Paris Cuma Laporan Jokowi Bisa Jerat Rocky Gerung

Dia menjelaskan, pihaknya bersama jajaran berupaya menghadirkan layanan di akhir pekan dengan harapan masyarakat yang berhalangan di hari kerja bisa mendapat kesempatan untuk mengurus paspor.

Kegiatan yang bertajuk "Layanan Paspor Merdeka" itu termasuk dalam salah satu rangkaian Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Sementara itu Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengungkapkan dibuka 78 kuota permohonan paspor pada layanan tersebut. 

"Masyarakat bisa mendapatkan kuota pelayanan paspor dengan mendaftar di aplikasi M-Paspor", ungkapnya. 

BACA JUGA:Alumni Al Zaytun Ucap Alhamdulillah Panji Gumilang Tersangka dan Ditahan, Netizen: Take Down Video Tunda Dulu

Lebih lanjut Herdaus menambahkan jika Layanan yang dibuka di mall hanya berlaku permohonan paspor baru dan penggantian, tidak melayani paspor rusak/hilang.

Bagi pemohon paspor baru wajib membawa e-KTP, KK, akte kelahiran, atau ijazah sekolah atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor cukup membawa e-KTP dan paspor lama.

Di lokasi, proses akan dilanjutkan dengan verifikasi berkas persyaratan, pengambilan data biometrik berupa foto wajah dan sidik jari serta tahap wawancara.

Layanan Paspor Merdeka digelar secara serentak oleh 126 Kantor Imigrasi seluruh Indonesia. Layanan ini menjadi bagian dari Ekspo Pelayanan Publik Kanwil Kemenkumham Sumsel sebagai rangkaian kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) atau Hari Lahir Kementerian Hukum dan HAM ke-78 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: