Baru Kenalan Sudah Main Tinggal, Motor Cewek di Prabumulih Dibawa Kabur Pria Berstatus Duda
Tersangka April (duduk) saat diamankan di Polres Prabumulih. Foto: dokumen/sumeks.co--
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Ada-ada saja yang dilakukan April Saputra (27), seorang pria berstatus duda di Kota PRABUMULIH nekat membawa kabur sepeda motor milik pacarnya, MR (27), warga Kecamatan Cambai, Kota PRABUMULIH.
Atas ulahnya tersebut, warga Gang Arena, RT 04/04, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, kini harus menjalani hari-harinya di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korbannya yakni MR ke Polsek Prabumulih Timur.
MR menceritakan motornya dibawa kabur oleh pelaku pada saat dirinya dan pelaku berada di Jalan A Yani, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur tepatnya di parkiran depan kantor Camat Prabumulih Timur, Senin 24 Juli 2023 sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelumnya, pria kenalannya itu menemui dirinya di tempatnya bekerja di Citimall Prabumulih.
Lalu pelaku mengajaknya pergi menggunakan sepeda motor miliknya dengan posisi pelaku mengendarai dan korban dibonceng.
Sesampainya di TKP parkiran depan Kantor Camat Prabumulih Timur, pelaku membujuk korban untuk turun dari sepeda motor dengan alasan pelaku mau mengantar temannya dahulu.
Lalu pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut meninggalkan korban. Setelah itu pelaku tidak kembali lagi untuk mengembalikan sepeda motor milik Korban.
BACA JUGA: Usai Mengeroyok, Pelaku Curas Ini Bawa Kabur Motor Korbannya
Mendapati laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya tim opsnal Polsek Prabumulih Timur berhasil mengamankan pelaku.
"Pelaku diamankan di kontrakan temannya yang berada di Jalan Arimbi, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur," ujar Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herry Sulistyo DJ melaluo Kanit Reskrim Ipda Budi Anhar, Kamis 3 Agustus 2023.
Setelah itu, pelaku langsung dibawa ke Polsek Prabumulih Timur.
"Adapun motif yang dilakukan pelaku yakni mengambil sepeda motor milik korban dengan melawan hak yang didapat bukan karena kejahatan melainkan dengan cara meminjamnya kepada korban," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: