Tak Ada di Buku Sejarah, UAH Ungkap Sosok Penghibah Rumah Tempat Proklamasi kemerdekaan Indonesia Dibaca
Ustad Adi Hidayat ungkap fakta rumah di Jalan Pegangsaan Timur No.56 tempat pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.--
Tak Ada di Buku Sejarah, UAH Ungkap Sosok Penghibah Rumah Tempat Proklamasi kemerdekaan Indonesia Dibaca
SUMEKS.CO - Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun, dibalik itu ternyata banyak fakta sejarah yang tidak diketahui oleh masyarakat Indonesia.
Dikutip SUMEKS.CO dari unggahan akun TikTok @arazc8, 2 Agustus 2023, Ustad Adi Hidayat mengungkapkan fakta mengejutkan dibalik proklamasi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"17 Agustus 1945 itu merupakan hari Jumat pukul 10.00 WIB di Jalan Pegangsaan Timur, jangan lupakan Nomor 56. Nomor itu penting, karena menunjukkan satu tempat tertentu," katanya.
"Kalau cuma jalannya saja, berarti maaf ya proklamasi berlangsung di jalan nggak ada nomornya. Pertanyaannya, kenapa selama ini tidak disebutkan dalam sejarah, siapa pemilik rumah tersebut," tanyanya.
Ustad Adi Hidayat lalu menyebut, bahwa sosok orang yang memiliki rumah di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 tersebut adalah seorang pengusaha muslim, keturunan Yaman yang sangat cinta dengan NKRI.
"Beliau mewakafkan rumahnya untuk kemerdekaan bangsa Indonesia, namanya Syekh Faraz bin Marta," ujarnya.
Ditambahkan Ustad Adi Hidayat, pengusaha muslim tersebut telah mewakafkan rumahnya untuk proklamasi Kemerdekaan RI. Presiden Soekarno, yang pada waktu itu datang kesana dalam keadaan masih lemas, kemudian ada penyakit dalam tubuhnya, maka diberi oleh pengusaha muslim tersebut madu dari Yaman di malam harinya.
"Siang-siangnya Presiden Soekarno sudah fresh kembali dalam keadaan yang baik, maka digelorakannyalah proklamasi di dampingi Mohammad Hatta," lanjutnya.
Menurut Ustad Adi Hidayat, Proklamasi 17 Agustus 1945 itu memiliki saham yang kuat dari pertemuan-pertemuan dan perjuangan para ulama. Karena itulah, teriakan takbir digerakkan oleh Bung Tomo dari Surabaya.
"Takbir itu kan maknanya Allah maha besar. Kalimat Allah yang maha kuasa itu, NKRI mengapresiasi dan menanamkannya di dalam Undang-Undangnya. Dimana kalimatnya atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa dan didorong oleh keinginan luhur," katanya lagi.
"Jadi keinginan luhur itu diletakkan di akhir setelah Allah yang maha kuasa. Karena dari dulu itu punya keinginan luhur untuk merdeka, tetapi belum dapat. Lalu siapa yang mempercepat keinginan luhur tersebut, Allah yang maha kuasa. Dari situ kemudian dijadikan sila kelima," paparnya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: