Mengenal Produk dari Bank Syariah di Indonesia
-istockphoto.com-
Bank syariah bertanggung jawab atas pengelolaan dana simpanan agar dapat didistribusikan sebagai modal usaha yang menguntungkan yang didasarkan pada prinsip syariah. Menurut kesepakatan, keuntungan diberikan kepada klien dalam bentuk hasil.
2. Deposito Syariah
Deposito syariah yakni simpanan berjangka yang dikelola oleh bank syariah, dapat diakses oleh individu dan organisasi melalui prinsip mudharabah.
Deposito syariah dapat ditarik setelah jangka waktu tertentu, yaitu satu bulan, tiga bulan, enam bulan, dua belas bulan, atau dua puluh empat bulan.
Di bank syariah, keuntungan deposito berupa nisbah atau bagi hasil, biasanya 60:40 untuk nasabah dan bank.
Melihat angka-angka ini, tidak mengherankan bahwa banyak orang menganggap keuntungan deposito bank syariah lebih besar.
BACA JUGA: Tinggi Antioksidan, Ini 5 Manfaat Kacang Almond Untuk Kesehatan Tubuh
Apa manfaat dari deposito syariah?
• Anda dapat mengatur pembagian keuntungan secara mandiri dan menggunakannya sebagai jaminan pembiayaan.
• Pastikan pengelolaan dana secara syariah sehingga halal.
• Ada fasilitas roll-over otomatis (ARO).
• Dana nasabah aman karena dilindungi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
3. Gadai Syariah
Gadai syariah adalah jenis pinjaman tunai yang diberikan oleh bank syariah kepada nasabahnya, biasanya melalui akad ijarah atau rahn. Sebagai syarat utama, nasabah harus memberikan barang jaminan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: