Salmon Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu Sakit, Diamuk Massa Diselamatkan Polisi

Salmon Nekat Curi Motor untuk Biaya Pengobatan Ibu Sakit, Diamuk Massa Diselamatkan Polisi

Kapolsek Sako Kompol Sulis Pujiono SH menunjukkan alat bukti yang digunakan tersangka Salmon saat beraksi. Foto: edho/sumeks.co --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Salmon (35), seorang sopir angkot di Palembang diamuk massa usai kepergok melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Aksi pencurian tersebut diakui tersangka Salmon untuk biaya pengobatan ibunya yang tengah sakit.

Warga Jalan Karya, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, ini dipergoki korbannya sendiri, Abdul Latif (20). 

Korban meneriaki tersangka maling dan langsung dikejar warga dan berhasil ditangkap dan diamankan di rumah warga. 

BACA JUGA:Komplotan Curanmor Ini Embat Motor Saat Berteduh Hujan di Depan Rumah Makan

Namun, warga yang geram dengan aksinya itu tanpa komando langsung menghakimi tersangka hingga babak belur. 

Beruntungnya, pada malam Jumat 21 Juli 2023 sekitar pukul 18.30 WIB melintas petugas patroli Polsek Sako dan langsung menyelematkan tersangka.

Bersama barang bukti kunci letter T, tersangka dibawa ke Polsek Sako untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Video aksi tersangka dikejar dan sempat dihakimi warga ini sempat viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. 

BACA JUGA:Selama 3 Pekan Polrestabes Palembang Amankan 31 Tersangka Kasus 3C, Aksi Curanmor Masih Tinggi

"Pelaku ini diselamatkan oleh petugas kita dari amukan massa setelah kepergokdan diteriaki maling," kata Kapolsek Sako, Kompol Sulis Pujiono SH, Kamis 27 Juli 2023 sore. 

Akibat ukahnya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun. 

Kepada polisi, tersangka Salmon mengaku dirinya baru pertama kali mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Lematang, Sematang Borang Sako Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: