Bobol Rumah Warga Lubuklinggau, Bawa Kabur Mobil-Motor, Barter Hasil Curian dengan Sabu
Tersangka Baim dan barang bukti yang berhasil diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: Kholid/sumeks--
Bobol Rumah Warga Lubuklinggau, Bawa Kabur Mobil-Motor, Barter Hasil Curian dengan Sabu
LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuklinggau meringkus Ibrahim alias Baim (25), komplotan pelaku bobol rumah.
Dia diamankan saat berada di Jalan TMMD, Kelurahan Mesat Seni, Kota Lubuklinggau, pada Rabu 19 Juli 2023.
Tersangka Baim merupakan DPO sejumlah laporan polisi (LP), dan tiga TKP curat lainnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara SH dan Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel SH, mengatakan tersangka diamankan setelah pihaknya melakukan pengembangan pelaku yang lebih dulu ditangkap.
BACA JUGA:Residivis Pencuri Burung di Rumdin Wakapolda Sumsel Ditangkap Kasus Bobol Rumah di Palembang
“Rekan tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap,” kata AKP Robi Sugara SH dikutip sumateraekspres.bacakoran.co, Jumat 21 Juli 2023.
AKP Robi mengatakan, tersangka salah satu DPO Laporan Polisi Nomor: LP/B-04/I/2020/SPKT/Polres Lubuklinggau/Polda Sumsel, tanggal 07 Januari 2020.
Korbannya, Neliyana (40), warga Jalan Kenanga II, RT 05, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
“Rumah korban dibobol maling, pada 7 Januari 2020, sekitar pukul 03.00 WIB,” terangnya.
Saat kejadian, kata AKP Robi, korban rumah sudah tidur dan tidak sadar rumah mereka dimasuki maling.
“Korban kehilangan mobil Suzuki Carry nopol B 9494 NAA, motor Beat nopol BG 2435 QAA, dan hp Vivo Y95. Total kerugian sekitar Rp60 juta,” jelas Robi.
Pelaku yang sudah tertangkap yakni Pangki Suwito, sudah menjalani hukuman, Kamaluddin, Romadoni, dan Firmansyah ketiganya sedang menjalani hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: