Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

--

Kanwil Sumsel Ikuti Diskusi Panel Program Dukungan Manajemen Kemenkumham

JAKARTA, SUMEKS.CO - Rangkaian kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Dukungan Manajemen Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 resmi dimulai, Minggu 16 Juli 2023.

Giat yang berlangsung pada tanggal 16 s.d. 19 Juli 2023 ini diikuti oleh  Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan sendiri hadir langsung. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya didampingi Kepala Divisi Administrasi, Idris tampak serius menyimak jalannya kegiatan. 

Adapun tujuan dari kegiatan Rapat Koordinasi Pengendalian Program Dukungan Manajemen Tahun 2023 adalah memecahkan permasalahan yang menghambat kinerja organisasi, dan menjamin pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Tumis Kailan Sapi, Resep Masakan Restaurant Chinnese Food

Rangkaian Rakor hari pertama ini diisi dengan Coaching Clinic Pengendalian Program Dukungan Manajemen (Penyampaian Mekanisme Strategi Optimalisasi Percepatan Kinerja Program Dukungan Manajemen) yang diisi oleh 4 (empat) narasumber internal. 

Narasumber pertama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM), Iwan Kurniawan, menyampaikan tentang Pengembangan dan Peningkatan kualitas SDM dalam mewujudkan SMART ASN tahun 2024 menuju Indonesia Emas tahun 2045.

Menurutnya, SMART ASN harus memiliki kriteria Integritas, Nasionalisme, Profesionalisme, Wawasan Global, IT dan Bahsa Asing, Hospitality, Networking, serta Entrepreneur. 

Selanjutnya, Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM memiliki tanggung jawab menjamin kepastian dan pelindungan hukum serta pemenuhan HAM melalui pembentukan kebijakan publik yang tepat, partisipatif, dan akuntabel sesuai dengan asas umum pemerintahan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

BACA JUGA:Minta Diknas Evaluasi PPDB Hingga Ajak Siswa Hindari Tawuran, Pesan Wako Palembang Harnojoyo Saat Apel Pagi

"Untuk mewujudkan pembentukan kebijakan publik tersebut, diperlukan tata kelola kebijakan melalui pendekatan berbasis bukti (evidence base policy) yang terencana, sistematis, terintegrasi, dan berkesinambungan," ujar Ambeg. 

Materi ketiga datang dari Staf Ahli Menkumham Bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia. Ia menjelaskan mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Tematik di lingkungan Kemenkumham, bertujuan utk menghasilkan Birokrasi yang Bersih, Efektif dan Berdaya Saing dalam mendorong Pembangunan Nasional dan Pelayanan Publik

Adapun RB tematik memiliki 4 fokus utama, yaitu Pengentasan Kemiskinan, Peningkatan Investasi, Digitalisasi Administrasi Pemerintah, dan Percepatan Prioritas Aktual Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: