Jalinsum Muratara Padat, Pengemudi Diminta Tidak Memacu Kendaraan di Atas 60 Km/Jam

Jalinsum Muratara Padat, Pengemudi Diminta Tidak Memacu Kendaraan di Atas 60 Km/Jam

Personel Satlantas Polres Muratara memasang imbauan batas kecepatan yang harus dipatuhi pengemudi yang melintas di Jalinsum Muratara. Foto: zulkarnain/sumeks.co--

"Kalau lewat malam di Jalinsum itu gelap sekali, jadi cukup mengganggu untuk kenyamanan pengguna Jalan. Kalau jalannya terang tentunya tidak menganggu jarak pandang," timpalnya.(zul)

BACA JUGA:Tercatat 64 Kasus Laka Lantas di Jalinsum Muratara Sepanjang 2021-2022, Polisi Imbau Jangan Ngebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: