Selain Penistaan Agama, Mahfud MD Bocorkan Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Penyidikan Kasus Panji Gumilang

Mahfud MD menyebutkan Selain melakukan dugaan penistaan agama Panji Gumilang dicurigai juga turut melakukan dugaan penggelapan dan penipuan.--
"Dugaan tindak pidana pencucian uang melalui pelanggaran Undang-Undang Koperasi, kemudian ada juga unsur dugaan tindak pidana lainnya yakni penipuan dan penggelapan," tukasnya. *
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: