Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Kuasai Dana BOS Milik Ponpes Al Zaytun, Digunakan Untuk Pribadi

Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Kuasai Dana BOS Milik Ponpes Al Zaytun, Digunakan Untuk Pribadi

Mahfud MD mengungkapkan bahwa Panji Gumilang, ternyata memindahkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke rekening pribadinya--

Mahfud MD Ungkap Panji Gumilang Kuasai Dana BOS Milik Ponpes Al Zaytun, Digunakan Untuk Pribadi

 

SUMEKS.CO - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI), Mahfud MD, kembali mengungkap fakta mengejutkan.

 

Dimana, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, ternyata memindahkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke rekening pribadinya.

 

"Panji Gumilang memindahkan dana BOS tersebut tanpa pertanggungjawaban," terangnya dikutip SUMEKS.CO dari unggahan TikTok @mahfudmd96, Rabu, 12 Juli 2023.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Mengaku Tak Sadar Punya 256 Rekening, Tapi Hanya Ikut Tanda Tangan Saja

 

Menurut Mahfud, awalnya dana BOS milik Ponpes Al Zaytun Indramayu itu masuk ke rekening institusi. Lalu, kemudian dipindahkan ke rekening pribadi Panji Gumilang.

 

"Tanpa pertanggungjawaban administrasi yang jelas," lanjutnya.

 

Kemudian, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ditemukan ada transaksi yang pengirimnya merupakan Gubernur Negara Islam Indonesia (NII).

 

"Nama pengirimnya ternyata Gubernur NII, uangnya masuk kesitu," katanya lagi.

 

BACA JUGA:Sukanto Bongkar Ulah Panji Gumilang, NII Bawah Nggak Tau Apa-apa, Tahunya Pemimpin Amanah Jihad Fisabilillah

 

Kemudian, terkait lahan milik Ponpes Al Zaytun Indramayu seluas 1.300 hektare, Mahfud menyebut, sudah menemukan 295 sertifikat yang dicurigai berasal dari kekayaan yayasan.

 

"Dalam sehari kami menemukan 295 sertifikat lahan milik Panji Gumilang. Diduga, itu dari kekayaan yayasan yang masuk ke pribadi," paparnya.

 

Terkait rekening bank, Mahfud menyebut ada 360 rekening bank atas nama Panji Gumilang. Sedikitnya 145 rekening bank, sudah dibekukan oleh PPATK.

 

"Dua hari yang lalu sudah kami bekukan, karena adanya dugaan pencucian uang. Ada uang-uang masuk kesitu sangat mencurigakan, dan dikeluarkan juga sangat mencurigakan," lanjutnya lagi.

 

BACA JUGA:Nah Lho! Mahfud MD Cium Adanya Unsur Pidana Pencucian Uang, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah membekukan sedikitnya 145 dari 367 rekening milik Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu, dan pimpinannya Panji Gumilang.

 

Dibekukannya rekening milik Ponpes Al Zaytun Indramayu dan Panji Gumilang ini, berdasarkan hasil temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

 

"Rekening itu menurut PPATK, mempunyai kaitan dengan pondok atau kegiatan Al Zaytun dan Panji Gumilang," terangnya.

 

Mafud menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang dimaksudnya adalah diduga ada tindak pidana penggelapan, penipuan, pelanggaran yayasan, dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

 

BACA JUGA:Borok Panji Gumilang Terbongkar Lagi, Salah Lafalkan Ayat Saat Khutbah Salat Idul Fitri Berakibat Fatal

 

"Itu semua diletakkan dalam konteks pencucian uang. Itu sudah kami laporkan ke Bareskrim Polri," katanya.

 

Kemudian, Mahfud menyampaikan sesuatu yang lebih fantastis lagi. Dimana, pihaknya sudah melaporkan bahwa adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya.

 

"Yang diduga ada kaitan dengan penyalahgunaan kekayaan Al Zaytun. Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi Panji Gumilang, istri dan anak-anaknya," sebutnya.

 

"Saya sebutkan ada 295 bidang tanah yang sekarang ditemukan sesudah kami cek ke BPN yang namanya Panji Gumilang dan istrinya, Khairunnisa, Alwidad, dan siapa lagi itu pokoknya 295 sertifikat," paparnya.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Tak Sadar Punya Ratusan Rekening, Sukanto: Semua Program NII Dipotong 20 Persen untuk Pribadi

 

Terkait Ponpes Al Zaytun serta seluruh sekolah dan pesantrennya, Mahfud pastikan tidak akan ditindak ataupun dijatuhi sanksi.

 

"Itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, namun akan terus berjalan dibina oleh Kementerian Agama," ujarnya.

 

Akan tetapi, terhadap Panji Gumilang yang merupakan tokoh di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Mahfud menegaskan akan menyelesaikan tindak pidananya.

 

"Agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik," tutupnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: