Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun, MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Panji Gumilang Gugat MUI Rp 1 Triliun, MUI: Jangan Buat Kegaduhan Baru

MUI minta Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang untuk tidak membuat kegaduhan baru usai sejumlah kontroversi yang dilakukannya dalam beberapa waktu belakang.--

Masih kata Ikhsan, gugagat itu muncul bermula dari persoalan dari Panji Gumilang sendiri, dan itu harus diklarifikasinlangsung oleh Panji Gumilang.

 

"Bukan malah MUI yang menjawab gugatannya," tutur Ikhsan.

 

BACA JUGA:Panji Gumilang Disebut Sesat, Dosen UIN: Apakah Ada Jaminan Sesat Masuk Neraka, Emang MUI Punya Neraka?

 

Ditegaskan Ikhsan, gugatan itu tidak akan muncul apabila Panji Gumilang tidak membuat sejumlah pernyataan yang kontroversial.

 

Meski demikia, lebih lanjut dikatakan Ikhsan MUI siap melawan gugatan jika sudah menerima dan mempelajari gugatan dari Panji Gumilang.

 

Dikabarkan sebelumnya, Panji Gumilang mulai menabuh genderang perang, sosok kontroversi pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu tersebut diam-diam ajukan gugatan ke Pengadilan.

 

Dikabarkan, gugatan Panji Gumilang tersebut dilayangkan kepada lembaga Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkhusus kepada Anwar Abbas sebagai wakil umum MUI pusat sebagai pihak tergugat.

 

BACA JUGA:Helmi Hidayat Sebut MUI Tak Berhak Sebut Panji Gumilang Sesat, Juragan Kopi: Logika Kembalik, MUI Itu Ahlinya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: