Hindari Pemalsuan Ijazah, KPU Prabumulih Verifikasi Faktual Berkas Bacaleg

Hindari Pemalsuan Ijazah, KPU Prabumulih Verifikasi Faktual Berkas Bacaleg

Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Prabumulih, terus melakukan verifikasi faktual (verfak) bacaleg.--

Hindari Pemalsuan Ijazah, KPU Prabumulih Verifikasi Faktual Berkas Bacaleg

PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Komisi Pemilih Umum (KPU) Kota Prabumulih, terus melakukan verifikasi faktual (verfak) setelah melakukan verifikasi administrasi persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kota Prabumulih.

Pihak KPU Kota Prabumulih, melakukan verifikasi untuk memastikan bahwa semua berkas persatuan pencalonan anggota DPRD Kota Prabumulih, adalah benar keasliannya. 

Yakni sesuai yang diisyaratkan serta yang dituliskan oleh Bacaleg.

Karena itu KPU selain melakukan proses verifikasi berkas pencalegan secara administrasi juga dilakukan verifikasi secara faktual. 

BACA JUGA:Branding Kopi Pagaralam, Walikota Pagaralam Buka Pagaralam Coffee Fest 4

"Salah satunya KPU melakukan verifikasi faktual ke STM yang kini sudah menjadi SMKN 1 PB Sudirman Jakarta, jangan sampai terjadi di kemudian hari setelah terpilih anggota legislatif. Ternyata ada yang menggunakan ijazah palsu atau berkas lainnya tidak benar keasliannya,” jelas Ketua KPU Kota Prabumulih, Marjuansyah SIP.

Lebih jauh pria berkacamata ini mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima dokumen perbaikan pencalegan anggota DPRD Kota Prabumulih, yang terhitung sejak 26 Juli hingga 9 Juli 2023.

"Sampai saat ini setidaknya tujuh partai politik telah menyerahkan berkas perbaikan dari 18 partai politik yang ada, menjelang pengumuman daftar calon sementara atau DCS yang akan diumumkan pada 19 Agustus 2023 mendatang,” jelasnya, dikutip prabumulihpos.bacakoran.co, Senin 10 Juli 2023.

Marjuansyah menjelaskan, beberapa Parpol dan peserta pemilu Legislatif yang mengumpulkan perbaikan berkas, sejauh ini kekurangan berkas yang diperbaiki oleh partai politik. 

BACA JUGA:850 Guru PPPK Desak Penetapan Nomor Induk, Diknasbud Kabupaten Muba Sebut Juli 2023 Bakal Pelantikan

Yakni diantaranya, biasanya terdapat berkas yang kurang sebagai syarat yang diupload di silon.

Seperti surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, surat keterangan berkelakuan baik yang dikeluarkan dari Pengadilan Negeri, bebas narkoba serta legalisir ijazah.

"Sejauh ini tidak ada berkas yang kesalahannya fatal, dan beberapa bacaleg yang kekurangan persyaratan sudah kita sampaikan untuk diperbaiki hingga hari ini, Minggu 9 Juli 2023 kemarin,” tukasnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://prabumulihpos.bacakoran.co/hindari-pemalsuan-ijazah-kpu-verfak-berkas-bacaleg/