Wacana Penyederhanaan Nilai Rupiah Kembali Digaungkan, Warganet Malah Sebut Hanya Akal-Akalan Saja
Pemerintah berencana bakal melanjutkan kembali wacana penyederhanaan nilai mata uang rupiah tanpa mengubah nilai tukarnya.--
Dikatakan pembawa acara, hal itu pun kembali memunculkan wacana Redenominasi Rupiah, yang sebenarnya sudah wacana tersebut sudah ada sejak akhir tahun 2010.
"Dan kembali pada tahun 2020, pihak Kementerian Keuangan bersama dengan pihak Bank Indonesia kembali membicarakan rencana Redenominasi uang rupiah," terang narasi pembawa acara.
BACA JUGA:Ponpes Al Zaytun Masih Buka Pendaftaran Murid Baru, Mahfud MD: Silahkan Terima Pendaftaran
Dilanjutkannya, redenominasi penyederhanaan rupiah yakni dengan mengurangi tiga angka nol dibelakang, seperti Rp1000 menjadi hanya Rp1 kemudian Rp5000 menjadi Rp5 rupiah dan seterusnya Rp100.000 menjadi Rp100 saja.
Wacana Redenominasi itu, telah tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan RI nomor 77/PMK.01/2020 tentang rencana strategis Kementrian Keuangan.
Tentu saja hal itu membuat pertentangan berbagai pihak, terutama warganet yang menilai wacana Redenominasi tersebut berarti Indonesia sedang krisis uang.
"artinya Indonesia masuk resesi, pailit karena utang, nilai rupiah anjlok, sehingga tak berharga. ini gara-gara orang yang milih joko dan partai kebo,"tulis komentar akun @King*****.
BACA JUGA:Berbagi untuk Warga Kelurahan Anak Petai Prabumulih yang Membutuhkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: