NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

Menurut Nurwakhid, Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidak bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terorisme.--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: