NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

NII Tak Masuk Daftar Organisasi Teroris, BNPT Sebut Al Zaytun Tak Bisa Dijerat UU Teroris

Menurut Nurwakhid, Ponpes Al-Zaytun Indramayu tidak bisa dijerat dengan pasal terkait tindak pidana terorisme.--

Ditambahkan Nurwakhid, meskipun dilihat dari historis Ponpes Al-Zaytun Indramayu berkaitan dengan NII, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan rujukan kalau di Ponpes Al-Zaytun Indramayu terkait tindak pidana teroris. 

 

"Meski ada keterkaitan historis antara Al-Zaytun dan NII, tetapi pesantren yang dipimpin Panji Gumilang itu tidak bisa bisa dijerat dengan undang-undang teroris," jelasnya.

 

BACA JUGA:Dosen Al Zaytun Berasal dari UIN Jakarta, Netizen : Gajinya Besar, Dasar  

 

Ditambahkan Nurwakhid, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, serta Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Nomor 5 Tahun 2018, hanya bisa diterapkan terhadap kelompok atau jaringan radikalisme yang masuk dalam list DTTOT.

 

"Adapun kelompok atau jaringan teroris yang terkenal di Indonesia, antara lain, Jamaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), dan Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)," terangnya. 

 

Sebagaimana diketahui, DI/TII atau NII merupakan kelompok jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang dipimpin Marijan Kartosuwiryo. Namun, pasca reformasi dengan dicabutnya Undang-Undang Nomor 11/PnPs/Tahun 1963 tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi membuat negara tidak punya instrumen hukum untuk menjerat gerakan dan organisasi tersebut. Maka, BNPT juga mendorong agar NII bisa mendapat ketetapan pengadilan supaya masuk dalam DTTOT. 

 

“Karena itulah, melihat dari aspek historis dan ideologi serta gerakannya yang masih ada hingga saat ini, tentu kita mendorong agar NII dimasukan dalam DTTOT sehingga bisa dijerat dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme” imbuhnya.

 

BACA JUGA:Video Wanita Jadi Khotib Salat di Ponpes Al Zaytun Indramayu Ternyata Hoaks, Cek Faktanya Disini 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: