Aksi Kawanan Maling Berkedok Sopir Angkot Kuning ‘Gentanyangan’ Sikat Barang-barang Pedagang di Kota Palembang
Kanit Pidum-Tekab 134 Polrestabes Palembang AKP Robert P Sihombing SH, pimpin penyergapan tersangka Febri yang tengah mengendarai angkotnya, Senin, 3 Juli 2023. foto: ist/sumeks.co.--
Aksi Kawanan Maling Berkedok Sopir Angkot Kuning ‘Gentanyangan’ Sikat Barang-barang Pedagang di Kota Palembang
SUMEKS.CO, PALEMBANG – Aksi kawanan maling berkedok sopir angkot kuning sering ‘gentanyangan’ mencuri barang-barang milik pedagang di Kota Palembang akhirnya tertangkap.
Beragam barang hasil curian, mereka angkut menggunakan mobil angkutan kota (angkot) Carry warna kuning.
Komplotan pencurian ini, setidaknya sudah beraksi di 30 tempat kejadian perkara (TKP).
Polisi sudah berhasil menangkap 2 dari 3 pelakunya.
Aparat Unit Pidum-Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin AKP Robert P Sihombing SH, menyergap tersangka Febri (30), Senin, 3 Juli 2023.
Dia sedang mengendarai angkot kuning nopol BG 1176 MT, yang biasa kendarai saat melakukan pencurian.
“Saat kami tangkap, tersangka kedapatan membawa pisau cap garpu,” tegas Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah SIK MH, Selasa, 4 Juli 2023.
Selain tersangka Febri, polisi kemudian menciduk pula tersangka Jon Heri (30).
Sementara satu pelaku lagi, Wak Yah, masih buron.
”Pelaku beraksi sekitar 30 TKP. Mulai dari kawasan Kompleks Amen Mula, Sematang Borang, Sako, Lr Kedukan 5 Ulu, dan lainnya,” katanya.
Mereka beraksi mengendarai mobil angkot kuning tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: koransumeks