Wow Bisa GERCEP Urusin Warga, 288 Kades Di Banyuasin Dapat Sepeda Motor Dinas Baru

Wow Bisa GERCEP Urusin Warga, 288 Kades Di Banyuasin Dapat Sepeda Motor Dinas Baru

Kades di Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan mendapat sepeda motor dinas baru.--dok : sumeks.co

Wow Bisa GERCEP Urusin Warga, 288 Kades Di Banyuasin Dapat Sepeda Motor Dinas Baru

PANGKALAN BALAI, SUMEKS.CO - Bisa gerak cepat (Gercep) urusin warga, sebanyak 288 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuasin, Sumsel  mendapat sepeda motor baru.

Masing-masing mendapatkan jatah sepeda motor merek Yamaha N-Max dengan warna merah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rayan Nurdiansyah SSTP MSi mengatakan, pengadaan motor Dinas tersebut bersumber dari dana operasional desa (ADD).

"Pengadaannya langsung dari desa sendiri. Motor plat merah atas nama pemerintah desa," kata  Rayan Nurdiansyah dikutip bacakoran Harian Banyuasin, Senin 26 Juni 2023.

BACA JUGA:Tempat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite Di Musi Banyuasin Terbongkar

Menurut Rayan Nurdiansyah anggaran pembelian sepeda motor disetiap kecamatan berbeda-beda sesuai kebutuhan. 

"Semoga adanya motor baru, dapat mempermudah urusan kepada masyarakat dan kinerja Kades semakin meningkat," ujar Rayan Nurdiansyah. 

Lanjut Rayan Nurdiansyah, motor tersebut sudah diserahkan Bupati Banyuasin bersama wabup dan Sekda pada kegiatan Rakor di setiap kecamatan di Banyuasin.

"Untuk motor yang lama bisa digunakan untuk oprasional sekdes ataupun kegunaan lainnya untuk melayani masyarakat," ungkap Rayan Nurdiansyah. 

BACA JUGA:Bacaleg DPRD Banyuasin Undur Diri Sebagai Anggota PAN

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani berharap kendaraan tersebut harus digunakan sesuai dengan fungsinya dan dirawat sebaik mungkin supaya tetap awet hingga ke periode berikutnya.

"Kendaraan ini dijaga dan dirawat, gunakan untuk aktivitas Desa, dan berika. Pelayanan ke masyarakat secara maksimal," jelas Askolani. 

Terpisah, Ketua Forum Kepala Desa Kecamatan Banyuasin III Mulyadi mengucapkan terimakasih atas kendaraan operasional yang diberikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: