Tempat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite Di Musi Banyuasin Terbongkar

Tempat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite Di Musi Banyuasin Terbongkar

Tempat pengoplosan BBM di Kabupaten Musi Banyuasin berhasil dibongkar.--dok : sumeks.co

Tempat Pemalsuan BBM Jenis Pertalite Di Musi Banyuasin Terbongkar

SUNGAI LILIN, SUMEKS.CO - Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Polsek Sungai Lilin, bongkar tempat pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Siswandi SIK SH MH, melalui Kapolsek Sungai Lilin AKP Andi mengakyi adanya ungkap kasus tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dan hasil olahan.

"Disana telah terjadi tindak pidana setiap orang yang meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi dan hasil olahan, yang dilakukan oleh pelaku atas nama Alamsyah," kata Andi dikutip harianmuba.com, Minggu 25 Juni 2023. 

Lanjut Andi, pelaku melakukan aksi tersebut dengan cara membeli minyak jenis bensin dari HIDIR warga Kecamatan Keluang yang kemudian mengantarkan minyak tersebut ke rumah Alamsyah  dengan menggunakan 1 unit mobil pick up.

BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang Pengolahan BBM Ilegal di Jalan TAA Banyuasin, Temukan Barang Bukti Ini

"Selanjutnya, minyak tersebut ditampung menggunakan drum di dalam gudang untuk diolah dan dicampur cairan pewarna agar seolah-olah menyerupai BBM jenis Pertalite kemudian dijual lagi," jelas Andi. 

Atas dasar itu, Unit Reskrim Polsek Sungai Lilin Polres Muba melakukan tindakan penggeledahan terhadap gudang yang diduga berisikan BBM oplosan jenis bensin.

"Saat dilakukan penggeledehan di lokasi tersebut didalam gudang ditemukan BBM yang diduga jenis bensin 8 drum yang telah di oplos dan warna kehijauan serta 4 drum BBM yang belum dioplos warna bening," ungkap Andi. 

Nah adanya peristiwa tersebut, Alamsyah beserta barang bukti diatas diamankan ke Polsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin Sumsel. 

BACA JUGA:Bukan Dipagari Seng, Gudang BBM Ilegal di Jakarabing Ujung Hanya Ditutupi Terpal Plastik

"Intinya, guna dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut oleh petugasnya," jelas Andi. 

Sementara itu, tersangka Alamsyah menjelaskan bahwa memang benar dirinya melakukan perbuatan meniru dan memalsukan BBM, yang sudah dilakukannya sejak tahun 2021.

"Ini aku lakukan dengan cara membeli BBM masakan tradisional kemudian mencampur BBM tersebut (didalam drum) dengan cairan pewarna sehingga berubah menjadi kehijauan seolah-olah mirip BBM jenis Pertalite, selanjutnya BBM yang telah dioplos tersebut dimasukkan kedalam derigen dan dijual serta diangkut menggunakan sepeda motor," tengnnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: