Bacaleg DPRD Banyuasin Undur Diri Sebagai Anggota PAN

Bacaleg DPRD Banyuasin Undur Diri Sebagai Anggota PAN

--

Bacaleg DPRD Banyuasin Undur Diri Sebagai Anggota PAN

BANYUASIN, SUMEKS.CO - Bacaleg DPRD Banyuasin Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Tahun 2024, Heriadi mengajukan pengunduran diri sebagai anggota Partai Amanat Nasional (PAN) terhitung sejak Tanggal 22 Juni. 

Surat pengunduran diri itu langsung diserahkan langsung Heriadi ke Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sumatera Selatan. 

Otomatis dengan pengunduran diri itu, Heriadi tidak dapat menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel untuk mengantikan M Yaser yang telah mengajukan pengunduran diri, karena pindah partai politik

"Iya undur diri sebagai anggota PAN, " kata Heriadi. Alasan pengunduran diri itu sendiri menurut Heriadi, karena tidak dapat menerima perbuatan oknum partai yang merendahkan dirinya sebagai kader PAN. 

BACA JUGA:Perlu Diingat, Jangan Masukkan Buah-Buahan Ini Dalam Kulkas, Bisa Kehilangan Nutrisi

"Padahal saya pada tahun 2019 lalu, mendapatkan dukungan suara rakyat Banyuasin Dapil 10 sebanyak 4.950 suara, " jelasnya.

Sehingga dirinya secara gentlemen mundur, dan itu merupakan prinsip hidupnya. 

Oleh karena itu lebih baik menjadi rakyat biasa, daripada tidak ada harga diri dan terhina. "Rasa sakit hati tidak bisa dinilai rupiah, " tegasnya. 

Diakuinya kalau jabatan itu bukan segala, dan dirinya tidak mau diriku menjadi wakil rakyat yang munafik.

BACA JUGA:Kloter 23 dan 24 Masuk Serentak di Asrama Haji Palembang, Picu Terjadi Penumpukkan Jemaah

Apalagi nantinya di sumpah di bawah Al quran.

"Kita mati nanti di akhirat akan di pertanggungjawabkan,"katanya.

Kepada seluruh pendukung dirinya yang setia, ia memohon maaf atas keputusan yang telah diambil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: