4 Pelaku Perampokan Bersenpi yang Rampas Motor dan HP Milik Korban di Lempuing OKI Ditangkap
4 pelaku curas meresahkan di Lempuing diamankan. -Foto: dokumen/sumeks.co-
KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil diamankan anggota Polsek Lempuing.
Para pelaku itu berinisial AS (23), RS (22), B (30), dan SP (18). Penangkapan pelaku, Rabu, 13 November 2024, sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Lempuing, Iptu Usman Gumanti SH menjelaskan, aksi para pelaku yang diamankan ini terjadi pada Jumat, 11 Oktober 2024 lalu.
Dimana peristiwa kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Desa Dabuk Rejo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten OKI.
BACA JUGA:Warga Lempuing Jaya OKI Marah Usai Mobil Patroli Polisi Tabrak 3 Warga, Begini Kata Kapolsek
BACA JUGA:Seru! 2 Paslon di OKI Berebut 577.241 Suara di 1.249 TPS, Lempuing Jadi Penentu
"Dalam aksi para pelaku ini dengan korbannya AD (41), warga Desa Tegal Sari, Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten OKI," kata Kapolsek, Kamis 14 November 2024.
Diungkapkan Kapolsek, peristiwa yang menimpa korban perampokan ini saat hendak pulang ke rumahnya di Desa Dabuk Rejo.
Pada saat itu korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Yamaha X-Ride putih biru.
"Saat di tengah perjalanan, korban dihadang oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Verza," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Tahanan Kasus Curas di Polsek SU II Diduga Kabur, Kapolrestabes Palembang Sebut Besuk Orang Tua
BACA JUGA:Todongkan Senjata Api ke Kepala Korban yang Tengah Nongkrong, Kawanan Curas Bawa Kabur Motor
Lalu, korban yang dihadang ini oleh pelaku langsung menodongkan senjata api dan pisau, karena korban ketakutan sehingga dengan cepat pelaku mengambil barang berharga korban.
"Pelaku berhasil merampas handphone OPPO A17K dan sepeda motor korban," kata Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: