Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

Dugaan Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Mahfud MD: Unsur-unsurnya Sudah Diidentifikasi, Tinggal Diklarifikasi

Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan bahwa dugaan pidana di Ponpes Al Zaytun sudah sangat jelas, unsur-unsur pidananya sudah diidentifikasi polri dan tinggal diklarifikasi. foto: dok mahfud md/sumeks.co.--

“Tindak pidana ini kepada peroranagn, dan tindakan administrasi nanti kepada institusi YPI,” urainya.

Dengan penekanan pada penyelamatan hak-hak santri dan murid sekolah yang dikelola YPI.

“Untuk tertib sosial di lapangan yang akan dikoordinir pak Gubernur,” tegasnya.

BACA JUGA:Kang Anom Tegaskan Dirinya Tidak Pencitraan Saat Ajak Tabbayyun Alumni Al Zaytun 11 Tahun, Ada Bukti Chat WA

Sebelumnya, Menko Polhukam menjelaskan bahwa ada tiga langkah penanganan kasus di Al Zaytun.

Pertama, sesuai laporan yang masuk langsung ke Menko Polhukam, maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat. 

“Ada dugaan kuat telah terjadinya tiga masalah,” ungkapnya.

Yang pertama, terjadinya dugaan tindak pidana. 

BACA JUGA:2 Alumni Ikhsan dan Juragan Kopi Kerja Keras Luruskan Al Zaytun Tak Begitu, Itu Semua Bikinan Panji Gumilang

Ada beberapa hal tindak pidana, lamporan masuk ke Menko Polhukam dan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai penelitian. 

Dan juga ada laporan resmi yang akan disampaikan ke Polri.

“Nah Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana, nanti akan diumumkan pada waktunya,” jelasnya.

Tapi pihaknya akan mengambil tindakan, karena dari semua pintu yang masuk laporan pelanggaran pidananya.

BACA JUGA:KENA LHO! Kang Anom To The Point: Bang Fazil Sebenarnya Ada Nggak Alumni Al Zaytun Lebih Pinter dari Abang

Dugaannya sudah sangat jelas dan unsur-unsurnya sudah diidentifikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: