Pedagang Pasar 16 Ilir di Luar Resah Kehilangan Lapak, di Dalam Was-was Sebab Kios Baru Heritage Tidak Murah

Pedagang Pasar 16 Ilir di Luar Resah Kehilangan Lapak, di Dalam Was-was Sebab Kios Baru Heritage Tidak Murah

Pedagang pasar 16 Palembang dan lapak jualan mereka yang tergusur. foto: budiman/sumeks.co.--

Pedagang Pasar 16 Ilir di Luar Resah Kehilangan Lapak, di Dalam Was-was Sebab Kios Baru Heritage Tidak Murah 

SUMEKS.CO, PALEMBANG - Ratusan bahkan ribuan pedagang pasar 16 Ilir di luar resah karena telah kehilangan lapak akibat digusur.

Nah, pedagang yang berada di dalam gedung juga was-was, sebab mereka akhirnya mengetahui bahwa kios baru heritage pasar 16 baru ternyata tidak murah. 

Namun sayangnya ketika dikonfirmasi pengelola gedung Pasar 16 Ilir enggan mengomentari gejolak PKL dengan rencana revitalisasi bangunan itu yang konsepnya menjadi Heritage 16 Ilir.

BACA JUGA:Pasca Lapak Dibongkar Satpol PP, Pedagang K5 Pasar 16 Ilir Palembang Kembali Gelar Dagangan

“Tanyakan ke Perumda Pasar saja,” ujar pengelola Pasar 16 Ilir dari PT Bima Citra Realty, Yeyen.

Informasi yang berhasil dihimpun, hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) pada gedung Pasar 16 Ilir diduga tidak berlaku lagi sejak 2 Januari 2023 lalu.

Karenanya, seluruh pedagang dan pemegang SHMSRS diwajibkan untuk segera melapor dan memenuhi persyaratan kepada PT Bima Citra Realty sebagai pengelola gedung Pasar 16 Ilir.

BACA JUGA:Wakil Rakyat Ingatkan Jangan Sampai Trauma Pedagang Cinde Pindah ke Pasar 16 Ilir, Coba Colling Down Dulu Ya!

Terhadap para pedagang yang tidak melapor dan tidak memenuhi persyaratan, akan dilakukan penertiban.

Baik itu terhadap kios/lapak yang berada di dalam dan kawasan Pasar 16 Ilir.

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Perumda Pasar Palembang Jaya No 800/329/PUD/PSR/2023 tanggal 17 Mei lalu.

Informasi yang didapat, para pedagang yang mau menempati toko-toko mereka harus bayar lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks