Penyidik Kembalikan Berkas Ke Jaksa Kejati Sumsel, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan?

Penyidik Kembalikan Berkas Ke Jaksa Kejati Sumsel, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan?

Lina Mukherjee terjerat kasus dugaan penistaan agama.--

Penyidik Kembalikan Berkas Ke Jaksa Kejati Sumsel, Selebgram Lina Mukherjee Bakal Ditahan?

SUMEKS.CO - Berkas perkara tersangka Lina Mukherjee kasus dugaan penistaan agama makan "kriuk" babi demi konten, dikembalikan Penyidik ke jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Sebelumnya, jaksa Kejati Sumsel sempat meminta pihak penyidik Polda Sumsel, untuk melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa yang menjerat Selebgram Lina Mukherjee.

"Benar, pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin jaksa menerima pengembalian berkas kasus tersebut dari penyidik Polda Sumsel," ungkap Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH dikonfirmasi Rabu 21 Juni 2023.

BACA JUGA:Hot News! Kejati Sumsel Menunggu Penyidik Polda Sumsel Lengkapi Berkas Perkara Selebgram Lina Mukherjee

Dikatakan Vanny, saat ini pihak jaksa Kejati Sumsel masih meneliti berkas perkara yang dikembalikan oleh penyidik Polda Sumsel.

Adapun tujuan dari meneliti berkas, kata Vanny yakni apakah berkas tersebut telah sesuai dan dilengkapi sesuai dengan petunjuk-petunjuk jaksa sebelum dinyatakan lengkap.

"Pemeriksaan kelengkapan berkas biasanya diteliti oleh jaksa paling lama tujuh hari kerja," ujarnya.

Dijelaskan Vanny, apabila berkas tersebut dinyatakan lengkap oleh jaksa maka selanjutnya yakni tahap II, penyerahan bukti berikut pelimpahan tersangka dari penyidik ke jaksa Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Sekali Datang Wajib Lapor, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Habiskan Rp15 Juta

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu selebgram Lina Mukherjee membuat heboh dan menjadi sorotan publik, dengan membuat konten makan daging dan kriuk kulit babi sembari membaca bismillah.

Atas ulahnya tersebut, Lina Mukherjee dilaporkan oleh seorang warga Palembang ke Polda Sumsel lantaran mengunggah video tersebut disalah satu akun media sosial @lilumukerji.

Video yang diunggah dan di posting oleh wanita bernama asli Lina Lutvia ini, berisi dirinya dengan sadar sebagai penganut agama Islam sengaja memakan kulit babi yang dilarang oleh agama Islam.

Dalam unggahan videonya, Lina Mukherjee mengungkapkan alasan memakan makanan yang diharamkan dalam agamanya, karena rasa ingin tahu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: